Ahmad Sahroni Akui Jeep yang Dinaiki Anies-Muhaimin Memang Belum Bayar Pajak: Kelupaan

Pimpinan Komisi III DPR RI itu juga menepis pandangan pembayaran Pajak dilakukan usai menjadi sorotan publik.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Bendum NasDem Ahmad Sahroni dan konvoi Anies-Muhaimin ke KPU RI menggunakan Jeep Kamis 19 Oktober 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengakui jika memang mobil Jeep yang dinaiki Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk mendaftar Capres-Cawapres ke KPU RI belum Bayar Pajak.

Anggota DPR RI itu mengatakan jika belum Bayar Pajak karena kelupaan.

Namun disaat itu juga pihaknya langsung membayar Pajak mobil Jeep tersebut.

"Jadi bahwa itu kelupaan bayar pajak, benar, tapi langsung saya perintahkan staf saya langsung membayar pajaknya di saat itu juga, bukti di atas tersebut," kata Ahmad Sahroni kepada wartawan, Kamis19 Oktober 2023.

Pimpinan Komisi III DPR RI itu juga menepis pandangan pembayaran Pajak dilakukan usai menjadi sorotan publik.

"Sebelum (viral) malah. Itu jam 10.42 WIB kita bayar. Kan masih di KPU tadi. Tuh sampai jam bayarnya kita catat," katanya.

Baca juga: Nasib Sandiaga Uno Setelah Tak Dipilih Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Tetap di PPP?

Untuk informasi, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar naik mengendarai mobil Jeep terbuka untuk mendaftar ke KPU RI sebagai Capres dan Cawapres.

Mobil Jeep itu bewarna putih dengan ada tulisan AMIN dikap depan.

Anies-Muhaimin mengendari mobil tersebut mulai dari kantor Partai NasDem yang berada di Gondangdia, Menteng, Jakarta.

Tampak dibagian kanan depan Jeep tersebut terpasang plat dengan nomor polisi B 8165 HH.

Melansir dari laman samsat-pkn2.jakarta.go.id, mobil Jeep yang dikendarai Anies-Muhaimin diduga belum Bayar Pajak.

Sejatinya mobil Jeep LC HDTP tahun 1967 itu jatuh tempo Bayar Pajak pada 10 Agustus 2022.

Pemilik mobil tersebut pun dikenai denda sebesar Rp. 100 ribu.

Sehingga total Pajak yang harus dibayar adalah Rp. 899.300.

Selain itu juga ada perubahan dari warna mobil tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved