Kepala Staf Keperesidenan Hadiri Konferensi Pleno 1 Festival HAM 2023 di Hotel Mahkota Singkawang
Pancasila dan Udang Undang1945 hadir sebagai instrumen penting sebagai penghormatan dan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Telah dilaksanakan kegiatan Konferensi Pleno 1 bertema" Peran Negara Dalam Mewujudkan Masyarakat Indonesia Yang Adil, Toleran dan Inklusif ", dalam rangka Festival HAM Tahun 2023 bertempat di Grand Ballroom Mahkota Singkawang Jln. P. Diponegoro Kelurahan Pasiran Kecamatan.Singkawang Barat Kota Singkawang, Selasa 17 Oktober 2023.
Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan Kepala Staf Keperesidenan, Prof. DR Siti Ruhaiini Zuhayatin M.A., Dirjen HAM RI, Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si., Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Sekaligus Moderator, Gatot Ristanto, Plh. Dirjen Politik Mendagri, Togaf Simangunsong, Direktur Infid, Iwan Mistohizzaman, PJ. Gubernur Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.kes, Kabinda Kalbar, Brigjen Pol Rudy Tranggono, S.ST., M.K., Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat, Muefri, S.H.,M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Barat, Drs. H. M. Arsyad .M., S.H., M.H., Forkopimda Kota Singkawang, Perwakilan Polres Jajaran Polda Kalbar, Kepala OPD se-Kalbar, Tomas, Toga dan Todat Kota Singkawang, dan Undangan lainnya.
Dalam Sambutannya Dirjen HAM RI, Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si. menuturkan, "Bhineka Tunggal Ika menjadi simbol penting untuk memperkokoh penghormatan dan perlindungan terhadap kemanusiaan, Pancasila dan Udang Undang1945 hadir sebagai instrumen penting sebagai penghormatan dan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia
Hak Dasar Dan Kebebasan Asasi Warga Negara menjamin setiap individu yang menjadi warga negara dalam teritorinya, negara menjamin hak-hak yang diatur dalam instrument Internaisonal HAM, dan negara mengadopsi Langkah-Langkah legislative, yudisial, dan administratif
Instrumen hukum sebagai bentuk Upaya pemerintah mewujudkan keadilan dan toleransi HAM adalah sebagai berikut , PP Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan, PP Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas, Perpres Nomor 58 Tahun 2023 Tentang Penguatan Moderasi Beragama.
• Kapolda Kalbar Hadiri Konferensi Pleno 2 Festival HAM 2023 di Singkawang
Keppres Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yud sial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu, Keppres Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat, Inpres Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat, dan Perpres Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia.
Instrumnen Khusus di Kementerian Hukum dan HAM meliputi, Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH.05.GR.01.01 Tahun 2023 Tentang Layanan Keimigrasian Bagi Korban Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, Permenkumham No. 32 Tahun 2018 Tentang Perlakuan Bagi Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia, Permenkumham No. 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM dan Permenkumham No. 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia
INDONESIA adalah negara ke-34 di Dunia dan Negara ke 4 di Asia yang telah menyusun National Action Plan Business and Human Rights , INDONESIA juga terpilih sebagai Anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan perolehan suara 186 dari total suara 192 suara. Perolehan suara tertinggi yang pernal diperoleh sepanjang Sejarah percalonan Indonesia di Dewan HAM PBB
Untuk menunjukkan kepercayaan dan reputasi Indonesia tersebut, kita perlu berupaya bersama membuktikannya dalam ajang pesta demokrasi pada tahun depan, yaitu pemilihan umum 2024. Pemilu tersebut merupakan salah satu wujud pelaksanaan HAM di mana setiap warga negara melaksanakan hak politiknya untuk memilih dan dipilih dengan menjunjung kebebasan berpendapat tanpa diskriminasi
Jumat Curhat, Polres Singkawang Dekatkan Diri dengan Warga Singkawang Selatan |
![]() |
---|
Jalin Silaturahmi, Kapolsek Singkawang Barat Koordinasi dengan Pengurus Vihara Tri Dharma Bumi Raya |
![]() |
---|
Polwan Polres Singkawang Gelar Syukuran HUT ke-77 dan Bakti Sosial di Panti Jompo |
![]() |
---|
Polres Singkawang dan Satpol PP Perkuat Sinergi, Aktifkan Kembali Siskamling |
![]() |
---|
Polres Singkawang Gelar FGD Konsultasi, Perkuat Standar Pelayanan Publik yang Transparan dan Humanis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.