Anak di Bawah Umur Sering Jadi Korban Tindak Pidana, Kejari Pontianak: Mari Kita Jaga Anak-anak Kita
Ia juga mengajak seluruh stakeholder bagaimana kedepannya Kota Pontianak ini bisa terus mempertahankan predikat kota ramah anak.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anak dibawah umur kerap kali menjadi korban tindak pidana di Kota Pontianak.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negri Pontianak Yulius Sigit Kristanto mengajak semua elemen untuk menjaga bersama anak dibawah umur agar tak menjadi korban tindak pidana.
"Mari kita bahu-membahu untuk menjaga anak-anak kita, karena seringkali anak-anak kita yang menjadi korban," katanya kepada wartawan Kamis, 19 Oktober 2023.
Ia juga mengajak seluruh stakeholder bagaimana kedepannya Kota Pontianak ini bisa terus mempertahankan predikat kota ramah anak.
"Kota ramah anak ini sudah kita raih dan mari kita jaga dengan baik pula," tuturnya.
Baca juga: Kejari Pontianak Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Terbanyak Kasus Narkotika
Di sisi lain, ia mengatakan pengungkapan kasus tindak pidana pada anak dibawah umur tergolong cukup sulit.
"Prosesnya cukup sulit karena menyangkut pengakuan dan tingkat pengungkapannya," jelasnya.
Namun demikian pihaknya akan terus berinovasi dalam pengungkapan kasus anak dibawah umur.
"Bahkan kita sudah melakukan tes menggunakan lie detector dan DNA untuk memastikan agar jawabannya bisa dipertanggungjawabkan," tutupnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Polsek Jongkong dan Warga Laksanakan Sholat Ghaib untuk Almarhum Alfan Kurniawan |
![]() |
---|
Kunjungi Ponpes Nur Amalia, Kapolres Ketapang Perkuat Silaturahmi Bersama Santri dan Tokoh Agama |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Pejabat Pimpinan Utama Pemkot Singkawang, Cek Juga Jabatan yang Masih Kosong |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit Kalbar Periode IV Agustus 2025 Naik Jadi Rp 3.274 per Kg |
![]() |
---|
Kejari Kapuas Hulu Bersholawat dan Berdoa Bersama Forkompinda dan Anak Pondok Pesantren |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.