Anak di Bawah Umur Sering Jadi Korban Tindak Pidana, Kejari Pontianak: Mari Kita Jaga Anak-anak Kita

Ia juga mengajak seluruh stakeholder bagaimana kedepannya Kota Pontianak ini bisa terus mempertahankan predikat kota ramah anak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
Kajari Pontianak, Yulius Sigit Kristanto saat diwawancarai di depan Kantor Kejaksaan Negri Pontianak, Kamis 19 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anak dibawah umur kerap kali menjadi korban tindak pidana di Kota Pontianak.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negri Pontianak Yulius Sigit Kristanto mengajak semua elemen untuk menjaga bersama anak dibawah umur agar tak menjadi korban tindak pidana.

"Mari kita bahu-membahu untuk menjaga anak-anak kita, karena seringkali anak-anak kita yang menjadi korban," katanya kepada wartawan Kamis, 19 Oktober 2023.

Ia juga mengajak seluruh stakeholder bagaimana kedepannya Kota Pontianak ini bisa terus mempertahankan predikat kota ramah anak.

"Kota ramah anak ini sudah kita raih dan mari kita jaga dengan baik pula," tuturnya.

Baca juga: Kejari Pontianak Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Terbanyak Kasus Narkotika

Di sisi lain, ia mengatakan pengungkapan kasus tindak pidana pada anak dibawah umur tergolong cukup sulit.

"Prosesnya cukup sulit karena menyangkut pengakuan dan tingkat pengungkapannya," jelasnya.

Namun demikian pihaknya akan terus berinovasi dalam pengungkapan kasus anak dibawah umur.

"Bahkan kita sudah melakukan tes menggunakan lie detector dan DNA untuk memastikan agar jawabannya bisa dipertanggungjawabkan," tutupnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved