Kalender 2024 Daftar Libur Nasional Tanggal Merah, Cuti Bersama Ada Berapa Hari?
Nah, kabar baiknya, Anda juga sudah bisa mulai merencanakan jadwal libur Kalender 2024 mulai saat ini.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tahun 2023 hanya tersisa dua bulan lagi, Sebagian dari Anda mungkin sudah mulai merencanakan liburan akhir tahun 2023 dengan berbagai agenda.
Nah, kabar baiknya, Anda juga sudah bisa mulai merencanakan jadwal libur Kalender 2024 mulai saat ini.
Pasalnya, Pemerintah pun baru saja mengumumkan bahwa sepanjang 2024 mendatang, masyarakat Indonesia bisa menikmati 27 hari libur.
Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 merujuk pada Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur sebagaimana tertuang dalam Kepres No.3 Tahun 1983 tentang perubahan atas Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur.
Perlu dicatat, pada 2024 Indonesia juga akan menjalani pemilu serentak yang akan menjadi sejarah baru demokrasi di Indonesia.
Pemerintah sudah menetapkan bahwa hari pencoblosan untuk Pilpres, yaitu pada 14 Februari 2024, akan menjadi hari libur nasional.
Selain Libur Nasional ada juga daftar Cuti Bersama yang dapat dimanfaatkan dalam menambah jumlah hari libur yang anda miliki.
• Kalender 2024, Ini Penampakan Tanggal Merah Sebanyak 17 Hari Libur Nasional dan 10 Hari Cuti Bersama
Lantas, Berapa hari daftar Cuti Bersama 2024?
Untuk menemukan jawabannya silahkan cek informasinya berikut, Diolah dari TribunPontianak.co.id
1 Januari 2024 (Senin): Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari 2024 (Kamis): Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 H
10 Februari 2024 (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret 2024 (Senin): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret 2024 (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.