Kejaksaan Ketapang Tahan Mantan Sekdis Pendidikan Atas Dugaan Kasus Pungli DAK Tahun 2023
Panter menjelaskan, SG ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan karena diduga melakukan pungutan liar terkait pengelolaan DAK fisik Disdik ta
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang akhirnya menetapkan status tersangka sekaligus menahan mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kabupaten Ketapang SG atas dugaan kasus Pungutan Liar (Pungli) Dana Alokasi Khusus (DAK) di Disdik Ketapang tahun 2023.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang RA Dhini melalui Kasi Intel Kejari Ketapang Panter Rivay Sinambela membenarkan kabar penahan tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial SG.
"Hari ini (Jumat) SG kita periksa sebagai saksi setelah itu kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita titipkan ke Lapas Kelas II B Ketapang untuk dilakukan penahanan sekitar pukul 17.00 wib sore," kata Panter, Jumat 13 Oktober 2023 malam.
• Kunker ke Ketapang Kajati Kalbar Beri Ceramah Hukum Cegah Korupsi Proyek Strategis Nasional & Daerah
Panter menjelaskan, SG ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan karena diduga melakukan pungutan liar terkait pengelolaan DAK fisik Disdik tahun 2023.
"Tersangka dipersangkakan melanggar pasal 12 E UU Tipikor dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun," tegasnya.
Saat ini, kata Panter, pihaknya masih melengkapi berkas perkara untuk kemudian dilakukan pelimpahan ke pengadilan Tipikor Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia juga akan menginformasikan lebih lanjut terkait pengembangan kasus ini.
"Sambil ditahan di Lapas, kita melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut dan kita lihat hasil dari pengembangan selanjutnya," pungkasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Kejaksaan
mantan
Sekretaris Dinas Pendidikan
Sekdis
DAK
Negeri
Ketapang
Kalimantan Barat
Kalbar
14 Oktober
2023
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Hasil Pertemuan Polisi, Komunitas Moge Kalbar dan Keluarga Aurelika |
|
|---|
| Daftar 22 Desa di Kecamatan Nanga Tayap Ketapang Lengkap dengan Kode Pos dan Fakta Unik |
|
|---|
| MIRIS! Jembatan Penghubung 3 Desa di Ketapang Nyaris Ambruk, Terakhir Perbaikan Juli 2025 |
|
|---|
| Hasil Pertemuan Kasatlantas IPTU Sunarli, Komunitas Moge Kalbar dan Pengacara Keluarga Aurelika |
|
|---|
| Bupati Mempawah Terima Kunjungan Direktur IPDN Kalbar, Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Mantan-Sekdis-Pendidikan-Ketapang-berinisial-SG-3w2435.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.