Public Service
Apa Itu 3 Months Rule dalam Kencan? Ingat, Penting Bagi Wanita Agar Tidak Salah Memilih
Masa-masa tiga bulan tersebut juga akan membantumu menyelesaikan persoalan yang mungkin belum terselesaikan dari hubungan sebelumnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Apakah kamu sedang PDKT atau dekat dengan seorang lelaki?
Nah, ternyata ada tips yang berlaku loh.
Jika kamu dalam masa pendekatan, kamu perlu memahami aturan penting sebelum didekati gebetanmu.
Yaps, dikutip dari Parapuan yang juga dikutip dari Bolde, aturan tersebut dinamakan 3 months rule.
Dibagikan dari pengguna TikTok @taniamilest disebut membuat seorang perempuan lebih berkelas dan dianggap serius.
Terlepas dari saran yang disampaikan @taniamilest di atas, apa sebenarnya 3 months rule dan bagaimana tips ini bisa menguntungkan perempuan saat PDKT?
• PDKT-an di Tempat Cuci Mobil, Syifa Hadju Sebut Kekasihnya Rizky Nazar Tak Romantis
Yuk, simak uraian tentang apa itu 3 months rule dan apa artinya bagi suatu hubungan seperti mengutip Bolde di bawah ini!
Apa Itu 3 Months Rule dalam Kencan?
Menurut istilah, 3 months rule dalam kencan berarti kamu harus menunggu selama tiga bulan sebelum menjalin hubungan serius.
Dalam konteks hubungan, aturan ini merujuk pada masa percobaan selama tiga bulan di awal hubungan romantis.
Hal ini berlaku bagi kamu yang sedang PDKT, baik ketika menjalin hubungan baru usai putus maupun pertama kali pacaran.
• Pengertian Touched Out, Kejadian yang Sering Dialami Oleh Wanita yang Enggan Disentuh Oleh Suami
Bila kamu baru putus, 3 months rule dapat memberimu ruang untuk melepaskan beban dari hubungan lama sebelum menjalin hubungan baru.
Masa-masa tiga bulan tersebut juga akan membantumu menyelesaikan persoalan yang mungkin belum terselesaikan dari hubungan sebelumnya.
Bagi yang baru menjalin hubungan, aturan tiga bulan semasa PDKT ini memberikanmu waktu untuk mengenal gebetan lebih dekat.
Jadi, nantinya tidak akan ada yang kamu sesali bila sudah resmi jadian dengan si dia.
• Apa Itu KASN yang Resmi Dihapus Pemerintah? Cek Tugas, Fungsi dan Kewenangan KASN
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.