Public Service

Apa Itu 3 Months Rule dalam Kencan? Ingat, Penting Bagi Wanita Agar Tidak Salah Memilih

Masa-masa tiga bulan tersebut juga akan membantumu menyelesaikan persoalan yang mungkin belum terselesaikan dari hubungan sebelumnya.

Tribunpontianak.co.id/net
Daftar tangal merah September Kalender 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Apakah kamu sedang PDKT atau dekat dengan seorang lelaki?

Nah, ternyata ada tips yang berlaku loh.

Jika kamu dalam masa pendekatan, kamu perlu memahami aturan penting sebelum didekati gebetanmu.

Yaps, dikutip dari Parapuan yang juga dikutip dari Bolde, aturan tersebut dinamakan 3 months rule.

Dibagikan dari pengguna TikTok @taniamilest disebut membuat seorang perempuan lebih berkelas dan dianggap serius.

Terlepas dari saran yang disampaikan @taniamilest di atas, apa sebenarnya 3 months rule dan bagaimana tips ini bisa menguntungkan perempuan saat PDKT?

PDKT-an di Tempat Cuci Mobil, Syifa Hadju Sebut Kekasihnya Rizky Nazar Tak Romantis

Yuk, simak uraian tentang apa itu 3 months rule dan apa artinya bagi suatu hubungan seperti mengutip Bolde di bawah ini!

Apa Itu 3 Months Rule dalam Kencan?

Menurut istilah, 3 months rule dalam kencan berarti kamu harus menunggu selama tiga bulan sebelum menjalin hubungan serius.

Dalam konteks hubungan, aturan ini merujuk pada masa percobaan selama tiga bulan di awal hubungan romantis.

Hal ini berlaku bagi kamu yang sedang PDKT, baik ketika menjalin hubungan baru usai putus maupun pertama kali pacaran.

Pengertian Touched Out, Kejadian yang Sering Dialami Oleh Wanita yang Enggan Disentuh Oleh Suami

Bila kamu baru putus, 3 months rule dapat memberimu ruang untuk melepaskan beban dari hubungan lama sebelum menjalin hubungan baru.

Masa-masa tiga bulan tersebut juga akan membantumu menyelesaikan persoalan yang mungkin belum terselesaikan dari hubungan sebelumnya.

Bagi yang baru menjalin hubungan, aturan tiga bulan semasa PDKT ini memberikanmu waktu untuk mengenal gebetan lebih dekat.

Jadi, nantinya tidak akan ada yang kamu sesali bila sudah resmi jadian dengan si dia.

Apa Itu KASN yang Resmi Dihapus Pemerintah? Cek Tugas, Fungsi dan Kewenangan KASN

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved