Terbentur Aturan, Program BBJP PLN di Kota Singkawang Kini Tak Lagi Beroperasi

Hasil olahan tersebut, kemudian dicampur dengan batu bara sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bengkayang, Kalimantan Barat.

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ZULFIKRI
Kepala Dinas lingkungan hidup kota singkawang, Emy Hastuti saat ditemui Tribun Pontianak di Kantor Dinas lingkungan hidup Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Jumat 13 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Terbentur aturan, program fasilitas pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) PLN di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wonosari, Singkawang kini sudah tidak beroperasi.

Membenarkan hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota singkawang, Emy Hastuti mengatakan proses pengoperasian di berhentikan dengan alasan adanya aturan keuangan jika ingin dimasukkan ke kas daerah.

Harus ada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk pengelolaannya yang saat ini masih berstatus UPT.

"Sementara kita stop dengan alasan terbentur peraturan. karena jika kita ingin memasukannya ke kas daerah ada aturan keuangan," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Jumat 13 Oktober 2023.

Sebelumnya, pada tanggal 26 November 2022, PT PLN (Persero) bersama Pemerintah Kota Singkawang resmi mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wonosari, Singkawang.

Fasilitas ini mengolah sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP).

Hasil olahan tersebut, kemudian dicampur dengan batu bara sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bengkayang, Kalimantan Barat.

Sambut HUT Humas Polri ke-72, Polres Singkawang Menggelar Bakti Lingkungan Penanaman Pohon Mangrove

Fasilitas pengolahan sampah ini merupakan bagian dari program co-firing PLN untuk mencapai net zero emission (NZE) pada 2060.

Namun, setelah berjalan masa uji coba selama enam bulan dan diserahkan ke Pemkot Singkawang, menurut Emy program ini diberhentikan terlebih dahulu.

Walaupun awalnya telah berjalan lancar selama waktu uji coba 6 bulan hingga Juli 2023.

Dengan hasil bersih produksi perbulannya 5.483,45 Kg.

"Karena masih uji coba dengan pendampingan PLN, hasil dari produksi sampah tersebut pun langsung di ambil pihak PLTU dan saat ini ada belasan ton yang belum dibeli," ungkapnya.

Emy menuturkan saat ini pihaknya masih dalam proses pengajuan UPT tersebut menjadi BLUD.

"Masih mau dibicarakan dengan BKD dan inspektorat," tuturnya.

Pihaknya pun memanfaatkan peralatan yang ada untuk pengelolaan kompos yang digunakan untuk pemupukan taman. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved