Berita Viral

Alasan Kemendag Tolak Permintaan Pedagang Tanah Abang untuk Tutup e-Commerce

Berikut alasan Kemendag menolak permintaan para pedagang Tanah Abang untuk menutup e-Commerce.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Alasan Kemendag Tolak Permintaan Pedagang Tanah Abang untuk Tutup e-Commerce. 

Berisi tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatur keberadaan e-commerce.

Lewat aturan tersebut, pemerintah berupaya mengatasi permasalahan perdagangan tidak sehat oleh pelaku usaha asing khususnya.

"Tujuan dari Permendag 31 Tahun 2023 ini kita lebih berusaha bisa mendorong pemberdayaan dari UMKM itu sendiri, melindungi pelaku usaha dalam negeri, khususnya UMKM," ucap Rifan.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved