Batas Kota Pontianak-Kubu Raya, Warga SBR 7 Sebut Belum Ada Pendataan Ulang
"Belum. Sampai hari ini belum yang ada mendata kembali," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat dikonfirmasi Kamis, 12 Oktober 2023.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Beberapa waktu lalu, batas wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya sempat menimbulkan persoalan terkait status Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Bahkan saat menjalani persidangan, Bawaslu memutuskan bahwasannya KPU terbukti melakukan kesalahan lantaran warga batas wilayah ini yang tadinya menjadi DPT Kota di alihkan ke Kabupaten Kubu Raya.
Namun demikian, Ketua RT 03/RW 23, Hidayatul Muslimin mengungkapkan hingga saat ini pihak terkait masih belum melakukan pendataan ulang, setelah keputusan persidangan beberapa waktu lalu.
"Belum. Sampai hari ini belum yang ada mendata kembali," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat dikonfirmasi Kamis, 12 Oktober 2023.
• KPU Kalbar Ajukan Permohonan Koreksi Putusan Sidang ke Bawaslu RI, Simak Penjelasan Bawaslu Kalbar
Ia juga mengungkapkan, data yang dimilikinya saat ini masih berada di DPT Kabupaten Kubu Raya. Yang seharusnya sudah menjadi DPT Kota Pontianak.
"Saya cek barusan DPT online masih masuk wilayah Kabupaten Kubu Raya," ungkapnya.
Dengan ini, ia berharap agar warganya segera didata kembali dan meminta agar datanya dikembalikan kembali ke KPU Kota Pontianak. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Kapolres Landak Silahturahmi dengan Ketua MABM Landak |
![]() |
---|
Persit Kodim 1210/Landak Raih Kemenangan di Lomba Tenis Meja HUT ke 80 TNI |
![]() |
---|
Persit Kodim 1210/Landak Ikuti Upacara Pembukaan Lomba HUT TNI ke 80 di Kodam XII/Tanjungpura |
![]() |
---|
Babinsa Koramil 07/Air Besar dan Warga Desa Sepangah Laksanakan Karya Menjelang HUT TNI Ke 80 |
![]() |
---|
Jelang Muktamar X, PPP Kalbar Mantap Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.