Pj Sekda Kalbar

Resmi Jabat Pj Sekda Kalbar, Mohammad Bari Siap Sukseskan Program Kerja Pj Gubernur

Usai dilantik oleh Pj Gubernur Kalbar, Mohammad Bari yang telah resmi menabat Pj Sekda Kalbar menyampaikan siap menjalankan apa yang menjadi arahan Pj

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson lantik Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, di Balai Petitih Kantor Gubernur, Senin 9 Oktober 2023. 

Sebelumnya, Pj Gubernur Harisson juga sempat menekankan, bahwa dirinya tak segan mengevaluasi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkinerja buruk di masa pemerintahannya.

Mengenai hal tersebut, Bari menegaskan bahwa setiap atasan ataupun pimpinan perlu menekankan hal tersebut.

“Saya rasa untik saat ini OPD Pemprov Kalbar sudah bekerja sesuai koridor masing-masing. Tentu hal ini harus dijaga, terbukti beberapa program yang kita jalani berhasil meraih penghargaan. Seperti yang baru-baru ini, Pemprov berhasil meraih penghargaan terbaik kategori Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tingkat Provinsi Wilayah Kalimantan,” ungkap Bari.

Disamping itu, hal lainnya yang perlu dijaga yakni berkaitan dengan stabilitas pendapatan dan keuangan daerah, serta serapan belanja tidak boleh kurang dari 80 persen.

“Maka dari itu kepala OPD Pemprov Kalbar harus kerjasama dan koordinasi. Jadi kita minta kerjasama seluruh kepala OPD, supaya untuk mengetahui hal-hal yang disampaikan kepada Gubernur. Aneh saja rasanya kalau Sekda tidak mengetahui hal-hal tersebut, yang disampaikan ke Gubernur,” ujarnya.

Kedepan, ia harapkan kerjasama semua OPD, maupunan Instansi Teknis untuk selalu berkoordinasi dan menginformasikan tentang kegiatan, dan sebelum menyampaikan kepada Gubernur, harus melaporkan juga ke Sekda terlebih dulu agar semua menjadi terarah. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved