Pj Sekda Kalbar
Resmi Jabat Pj Sekda Kalbar, Mohammad Bari Siap Sukseskan Program Kerja Pj Gubernur
Usai dilantik oleh Pj Gubernur Kalbar, Mohammad Bari yang telah resmi menabat Pj Sekda Kalbar menyampaikan siap menjalankan apa yang menjadi arahan Pj
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari telah resmi dilantik oleh Penjabat Gubernur Kalbar Harisson, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur, Senin 9 Oktober 2023.
Bari resmi ditunjuk sebagai Pj Sekda Provinsi Kalimantan Barat untuk menggantikan Harisson yang telah lebih dulu ditunjuk Presiden sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Kalbar.
Terpilihnya Mohammad Bari sebagai Pj Sekda Kalbar berdasarkan keputusan Gubernur Kalbar Nomor :800.1.3.1/36/BKD tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar. Yang telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Pj Gubernur Kalbar Harisson pada 5 Oktober 2023.
Pada surat tersebut juga tertulis bahwa Harisson dengan Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar telah diangkat menjadi Pj Gubernur Kalbar terhitung mulai 5 September 2023.
Selanjutnya, berdasarkan ketentuan pasal (5) ayat 1 Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekda, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat mengangkat Penjabat Sekda Provinsi untuk melaksanakan tugas Sekda Provinsi setelah mendapat persetujuan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah dalam negeri.
Berdasarkan Surat Mendagri nomor 100.2.2.6/5292/Sj tanggal 3 Oktober 2023 berkaitan dengan hal persetujuan pengangkatan Pj Sekda Provinsi Kalbar. Dalam hal ini, Mendagri telah menyetujui Pj Gubernur Kalbar untuk mengangkat Pj Sekda Kalbar.
• Mohammad Bari Resmi Dilantik Sebagaj Pj Sekretaris Daerah Kalimantan Barat
Usai dilantik oleh Pj Gubernur Kalbar, Mohammad Bari yang telah resmi menabat Pj Sekda Kalbar menyampaikan siap menjalankan apa yang menjadi arahan Pj Gubernur Kalbar, terutama dalam mensukseskan program kerja Pj Gubernur Kalbar.
Selain itu, pada sambutan Gubernur Harisson disampaikan bahwa “ The Man Behind The Gun”, menggambarkan sebagai sosok Sekda Provinsi Kalbar.
“Menterjemah pernyataan Pak Gubernur yakni The Man Behind The Gun. Saya sependapat bahwa fungsi sekda harus menggetahui semuanya secara teknis,” ujarnya.
Ia mengatakan setelah pelantikan dirinya sebagai Pj Sekda Kalbar. Tentu hal utama yang menjadi penekannya yakni sebagaimana keberhasilan kepemimpinan Pj Gubernur Kalbar, harus didukung okeh Sekda Provinsi Kalbar.
“Kita tahu Pak Pj Gubernur punya 100 hari program kerja kedepan. Diantaranya adalah menekan angka inflasi yang mana Kalbar sempat masuk 9 daerah tertinggi inflasi. Namun, alhamdulillah (Kalbar) sekarang sudah keluar dari zona merah. Artinya sudah keluar dari 10 besar angka inflasi tertinggi. Nah hal itulah yang harus kita jaga,” ungkapnya.
Kedua yakni terkait program stunting , yang tentunya harus terus didukung. Dikatakannya jika dulu Gubernur berpasangan dengan Wakil Gubernur. Berbeda dengan Pj Gubernur, tidak ada wakilnya. Dan disinilah Sekda yang tentunya akan mempunyai peran penting.
“Kita juga siap untuk mensukseskan tahapan pemilu dan pilkada tahun 2024. Hal itu pula yang menjadi program prioritas Pj Sekda untuk mendukung program kerja Pak Gubernur ,” ungkapnya.
Selanjutnya, dalam dekat ini adalah untuk mensukseskan tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2024.
“Kalau untuk perubahan APBD, kita sudah selesai,” ucapnya.
Pj Gubernur Harisson Minta Pj Sekda Kalbar yang Baru Dilantik Hati-hati Soal Hal Ini |
![]() |
---|
Pelantikan Pj Sekda Kalbar, Ini Pesan Harisson ke Mohammad Bari |
![]() |
---|
Lantik Pj Sekda Kalbar, Harisson Tekankan Harus Bisa Menerjemahkan Kebijakan Kepala Daerah |
![]() |
---|
Kepala Bapenda Kalbar Mohammad Bari Dilantik Jadi Pj Sekda Kalbar Pagi Ini |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Kepala Bapenda Kalbar Mohammad Bari Ditunjuk Jabat Pj Sekda Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.