Banyaknya Laporan Penggunaan Kenalpot Brong, Sat Lantas Polres Sanggau Laksanakan Patroli Blue Light

Oleh karenanya, AKP Risqi mengimbau kepada orangtua agar selalu mengingatkan anak-anaknya agar tidak mengendarai kendaraan apabila tidak memiliki SIM.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sat Lantas Polres Sanggau melaksanakan patroli blue light dan melakukan penindakan secara tegas kepada pelaku pelanggaran lalulintas terutama yang menggunakan kenalpot brong di Kota Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin.

"Berdasarkan banyaknya laporan atau keluhan dari masyarakat dengan adanya kendaraan yang menggunakan knalpot brong, Satlantas Polres Sanggau melaksanakan patroli blue light dan melakukan penindakan secara tegas kepada pelaku pelanggaran lalulintas ini. Kita laksanakan pada Sabtu 7 Oktober 2023 malam," kata Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan, Senin 9 Oktober 2023.

Sekitar 60 pengendara yang terjaring dalam patroli blue light tersebut. Dan diberikan sanksi tilang.

Wakapolres Sanggau Pimpin Rapat Kesiapan dalam Menghadapi Pemilu Tahun 2024, Ini Pembahasannya

Oleh karenanya, AKP Risqi mengimbau kepada orangtua agar selalu mengingatkan anak-anaknya agar tidak mengendarai kendaraan apabila tidak memiliki SIM.

"Selanjutnya jangan pernah memberikan kesempatan bagi anak-anaknya untuk melakukan pergantian kenalpot standard menjadi knalpot brong," imbuhnya.

Peran serta orangtua lanjutnya, sangat penting karena hampir rata-rata berdasarkan data dan temuan di lapangan bahwa pelanggar lalulintas dengan kenalpot brong didominasi oleh remaja dan masih pelajar baik tingkat SMP dan SMA.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalulintas baik dari safety riding dan safety driving. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,"pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved