Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Pj Bupati Seruyan Kalteng Djainuddin Noor, Punya Warisan di Kotawaringin Timur

Ia memiliki tanah dan bangunan di Seruyan hingga Kotawaringin Timur yang adalah Warisan.

Kolase Tribun Pontianak
Pj Bupati Seruyan Kalteng Djainuddin Noor. Cek Harta Kekayaannya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Data Harta Kekayaan Pj Bupati Seruyan Kalteng, Djainuddin Noor dalam artikel ini.

Djainuddin Noor menjadi Pj Bupati Seruyan menggantikan Yulhaidir yang masa jabatannya tuntas pada September 2023.

Sebelum menjadi Pj Bupati, ia merupakan Sekda Seruyan.

Ia juga pernah mengemban amanah sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan.

Selain itu, Djainuddin Noor tercatat pernah menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah hingga Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Seruyan.

Termasuk diantaranya juga adalah Kepala Kesbangpol.

Baca juga: Cek Harta Kekayaan Yulhaidir Bupati Seruyan 2018-2023, Punya Kas dan setara Kas Setengah Miliar

Sebagai pejabat, Djainuddin Noor diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 8 Oktober 2023, Djainuddin Noor tercatat rutin melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.

Terbaru adalah 20 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 2.627.595.320.

Aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia memiliki tanah dan bangunan di Seruyan hingga Kotawaringin Timur yang adalah Warisan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved