Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, Bersih Dari Hutang

Untuk sektor alat transportasi dan mesin, Setyo Boedi Moempoeni Harso melaporkan empat mobil dan sebuah sepeda motor.

Kolase Tribun Pontianak
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso. Cek Harta Kekayaannya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso dalam artikel ini.

Setyo Boedi Moempoeni Harso merupakan Kapolda Sulawesi Selatan.

Jenderal Polisi Bintang Dua itu telah mengemban amanah tersebut sejak 27 Maret 2023.

Sebelumnya ia merupakan Wakil Komandan Korps Brigade Mobil atau Wadankor Brimob.

Pria kelahiran 29 Januari 1966 ini juga pernah menajabat sebagai Wakapolda Sulawesi Tengah hingga Kapolres Pasuruan Jawa Timur.

Sebagai pejabat, Setyo Boedi Moempoeni Harso diamanahkan melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Harta Kekayaan RZ Panca Putra Mantan Kapolda Sumut yang Naik Pangkat dan Jadi Sestama Lemhanas

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 6 Oktober 2023, Setyo Boedi Moempoeni Harso tercatat cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adalah periodik 2022 saat masih menjabat sebagai Wadankor Brimob.

Berdasarkan LHKPN itu, Setyo Boedi Moempoeni Harso bersih dari hutang.

Ia memiliki empat tanah dan beberapa diantaranya berbentuk bangunan di Sidorjo.

Setyo Boedi Moempoeni Harso juga memiliki dua unit tanah di Madiun dan sebuah tanah dan bangunan di Depok.

Untuk sektor alat transportasi dan mesin, Setyo Boedi Moempoeni Harso melaporkan empat mobil dan sebuah sepeda motor.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved