Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan RZ Panca Putra Mantan Kapolda Sumut yang Naik Pangkat dan Jadi Sestama Lemhanas

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 6 Oktober 2023, RZ Panca Putra tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Kolase Tribun Pontianak
RZ Panca Putra Mantan Kapolda Sumut yang Naik Pangkat dan Jadi Sestama Lemhanas 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan RZ Panca Putra Mantan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) dalam artikel ini.

RZ Panca Putra mendapat amanah baru sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional atau Sestama Lemhanas.

Ia pun kini naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau Komjen Pol.

Sebelumnya, pria bernama lengkap Ridwan Zulkarnain Paca Putra Simajuntak ini diketahui telah mengemban sejumlah jabatan.

Diantaranya adalah Direktur Penyidikan KPK hingga Kapolda Sulawesi Utara.

Sebagai pejabat, RZ Panca Putra diamanahkan melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Harta Kekayaan Edward Tannur Anggota DPR RI Fraksi PKB, Punya Aset di Surabaya dan Dua Excavator

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 6 Oktober 2023, RZ Panca Putra tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adalah 30 Maret 2023 saat masih menjadi Kapolda Sumut.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan 8.635.700.000.

Tanah dan bangunan milik RZ Panca Putra masing-masing satu di Semarang dan Tangerang Selatan jadi penyumbang terbesar dari Harta Kekayaannya.

Jenderal Polisi Bintang Tiga ini juga mempunyai dua unit mobil dengan yang paling mahal seharga Rp. 250 juta.

Berikut rincian Harta Kekayaan Komjen Pol RZ Panca Putra

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved