Berita Viral

Lengkap, Isi Pidato Jokowi Semprot ASN yang Lagi Viral dan Trending Topik

Isi lengkap pidato Presiden Joko Widodo semprot para Aparatur Sipil Negara yang lagi viral hingga menjadi trending topik berita nasional.

Editor: Rizky Zulham
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Momen Presiden Joko Widodo berpidato dan menyinggungkinerja ASN saat membuka Rapat Kerja Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Isi lengkap pidato Presiden Joko Widodo semprot para Aparatur Sipil Negara yang lagi viral hingga menjadi trending topik berita nasional hari ini Selasa 3 Oktober 2023.

Dalam pidato Presiden Joko Widodo mengatakan, harus ada tolok ukur penghargaan yang jelas kepada para aparatur sipil negara (ASN).

Tujuannya agar tidak hanya mengurus surat pertanggungjawaban (SPJ), tapi juga fokus pada program kerja.

Jokowi bercerita, ia pernah menemui kepala sekolah yang harus bekerja hingga malam hari karena mengurus SPJ, bukan karena kegiatan belajar-mengajar.

"Saya pernah ke daerah saya liat kok kepala sekolah dan guru kerja sampai malam-malam urusan apa saya cek, SPJ.

BERITA Viral Rumah Seorang Ibu di Jakarta Dibakar Anak Kandung Pelaku Sempat Tanyakan Sertifikat

Bukan urusan menyiapkan, merencanakan, kegiatan belajar-mengajar, tapi urusannya SPJ," kata Jokowi saat membuka Rakernas Korpri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.

Jokowi mengatakan, SPJ memang wajib dibuat.

Tetapi sistem pertanggungjawaban penggunaan anggaran itu mesti dirombak agar lebih sederhana.

Ia menyebutkan, saat ini sistem itu terdiri dari 43 tahap dari tingkat pusat hingga provinsi.

Tetapi bisa beranak pinak hingga sekitar 120 tahap ketika sampai di tingkat kabupaten/kota.

"Ada sebuah sistem kita yang enggak benar.

Mestinya birokrasi kita ini mestinya urusannya urusan yang penting karena memang (birokrasi) ini adalah mesin," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, penilaian terhadap para ASN semestinya berlandaskan pada kemampuan.

Di antaranya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan inflasi, atau menekan kemiskinan.

Ia mencontohkan, seseorang tidak bisa diangkat menjadi sekretaris daerah apabila tidak mampu menumbuhkan ekonomi di kabupaten/kota mencapai angka 6 persen.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved