Jelang Pilkades Serentak, Pemkab Kubu Raya Bekali BPD, PPKD dan Panwas Soal Teknis Pemungutan Suara

Menurut Sekda Yusran, jika proses pilkades dilaksanakan sebaik baiknya insyaallah tidak akan mengecewakan hasilnya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kubu Raya yang akan digelar pada 17 Oktober 2023 mendatang, sejumlah pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dan Panitia Pengawas (Panwas) mengikuti pembekalan dengan pelatihan terkait ilmu tentang teknis pemungutan suara yang diberikan pada Rabu 27 September 2023 kemarin.

Kegiatan pelatihan dan bimbingan yang diikuti oleh BPD, PPKD dan Panwas dari 24 desa yang mengikuti Pilkades Serentak, ditambah 1 desa dari Desa Rasau Jaya III yang akan melaksanakan Pilkades PAW.

"Kegiatan itu sangat lah strategis karena harapan besar berada di pundak bapak ibu untuk menghasilkan kades yang berkualitas dan berintegritas sehingga dapat membangun untuk desa agar dapat membawa desa lebih baik kedepan, maka Pemkab Kubu Raya memberikan dukungan demi suksesnya kegiatan itu,” kata Sekda Kubu Raya Yusran Anizam saat di konfirmasi TribunPontianak.co.id pada Senin 2 Oktober 2023.

Menurut Sekda Yusran, jika proses Pilkades dilaksanakan sebaik baiknya insyaallah tidak akan mengecewakan hasilnya.

Karena itu Pilkades harus dilaksanakan secara profesional, luber dan kondusif.

Yusran mengakui dinamika politik di tingkat desa saat ini sangat lah tinggi.

Momentum Maulid Nabi, Kapolres Kubu Raya Kunjungi Anak Almarhum Anggota

Satarudin Sambut Baik Putusan Bawaslu Perintahkan KPU Balikan 3063 DPT dari Kubu Raya ke Pontianak

Akan tetapi ternyata sampai hari ini BPD, PPKD dan Panwas masih tetap semangat menyukseskan Pilkades.

“Kampanye sudah mulai panas. Memang politik itu kekuasaan. Terkadang untuk merebutkan itu apapun dilakukan. Tinggal PPKD dan Panwas bisa mendudukan kondisi ini dengan profesional,” harapnya.

Yusran mengingatkan item-item apa saja yang belum siap untuk segera dicroscek sehingga jangan sampai di hari H masih ada yang terdapat kekurangan.

Sementara itu Kabid Pemerintah Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kubu Raya Budi Mulyono mengatakan bimtek teknis pemungutan suara ini diberikan hal-hal yang penting.

Di antaranya tentang mekanisme pengadaan logistik, distribusi logistik, pemungutan suara di tingkat TPS maupun Sekretariat tingkat Desa, pleno tingkat TPS dan Desa, serta larangan yang harus dipatuhi dalam pemungutan suara.

Budi menegaskan jika terjadi pelanggaran dalam pelaksanannya, maka Panwas harus melaksanakan tindakan. Termasuk PPKD di tingkat kabupaten yang akan melakukan monitoring.

“BPD juga memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan pengawasannya, jika ternyata ada ditemukan ada oknum PPKD atau Panwas yang melakukan pelanggaran maka harus segera memecat oknum tersebut,” tegasnya.

Pilkades serentak tahun 2023 di Kubu Raya akan diikuti 91 calon kepala desa yang berasal dari 24 desa.

Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 102.182 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 258 dan bilik suara yang disiapkan sebanyak 774 buah.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved