Lokal Memilih
KPU Catat 125 Pemilih Pindah Masuk di Singkawang
Kemudian, di Kecamatan Singkawang Barat 9 pemilih laki-laki, 12 pemilih perempuan, tersebar di 4 kelurahan 7 TPS.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang tatat 125 Pemilih Pindah Masuk di Singkawang.
Anggota KPU Kota Singkawang Umar Faruq mengatakan jumlah tersebut merupakan rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) sejak Agustus sampai dengan September 2023.
Tercatat sebanyak 125 pemilih pindah masuk dan 96 pemilih pindah keluar
"Sebagaimana diketahui, untuk rekapitulasi pindah memilih pada Agustus 2023, sebanyak 62 pemilih pindah masuk dan 51 pemilih pindah keluar. Secara rinci di bulan September ini, ada 63 pemilih pindah masuk dan 45 pemilih pindah keluar," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di Kantor KPU Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Senin 2 Oktober 2023.
Anggota KPU Kota Singkawang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi ini menyebutkan rincian rekapitulasi pemilih pindah masuk yakni Kecamatan Singkawang Tengah 11 pemilih laki-laki, 12 pemilih perempuan dan tersebar di 3 kelurahan 12 TPS.
Baca juga: Residivis Narkoba Singkawang Ditangkap, Tersangka Sebut Sabu Didapatkan Dari Tebas Sambas
Kemudian, di Kecamatan Singkawang Barat 9 pemilih laki-laki, 12 pemilih perempuan, tersebar di 4 kelurahan 7 TPS.
Kecamatan Singkawang Timur 2 pemilih laki-laki, 2 pemilih perempuan dan tersebar di 2 kelurahan 2 TPS.
Kecamatan Singkawang Utara 14 pemilih laki-laki, 12 pemilih perempuan, tersebar di 6 kelurahan 12 TPS.
"Kecamatan Singkawang Selatan 30 pemilih laki-laki, 21 pemilih perempuan. Tersebar di 2 kelurahan 16 TPS," ungkapnya.
Sementara rekapitulasi pemilih pindah keluar, kata Umar, Kecamatan Singkawang Tengah 11 pemilih laki-laki, 11 pemilih perempuan tersebar di 5 kelurahan 14 TPS.
Kecamatan Singkawang Barat 24 pemilih laki-laki, 20 pemilih perempuan tersebar di 3 kelurahan 21 TPS.
Kecamatan Singkawang Timur 3 pemilih laki-laki, 2 pemilih perempuan tersebar di 2 kelurahan 4 TPS.
Kecamatan Singkawang Utara 7 pemilih laki-laki, 7 pemilih perempuan tersebar di 6 kelurahan 10 TPS.
"Dan Kecamatan Singkawang Selatan 7 pemilih laki-laki, 4 pemilih perempuan. Tersebar di 2 kelurahan 7 TPS," pungkasnya.
Umar menjelaskan, pengurusan pindah memilih dapat diurus oleh pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ist-021023-kpus.jpg)