DPRD Sambut Baik Aspirasi PPDI Kalbar, Siap Awasi Pelaksanaan Perda

Menanggapi Pergub yang juga sempat menjadi sampaikan untuk dapat dicabut, dikatakannya bukan ranah DPRD namun lebih kepada eksekutif.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad saat diwawancari di Kantor DPRD Kalbar, Senin 2 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad mengatakan pihaknya sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Disabilitas dan siap menampung semua aspirasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalbar.

"Kami sudah buat Pansus disabilitas, tapi pada saat ini saya atas nama Dewan kami akan tampung semuanya keluhan bapak ibu," katanya saat menanggapi aspirasi PPDI, Senin 2 Oktober 2023.

Dengan demikian, ia juga mengaku akan turut mengundang perwakilan-perwakilan penyandang disabilitas untuk mengikuti proses pembuatan peraturan daerah.

"Insyaallah, kongkritnya kami akan undang bapak ibu sebagai perwakilan-perwakilan," katanya.

PPDI Kalbar Datangi Kantor DPRD, Sampaikan Aspirasi Hak-hak Penyandang Disabilitas

Menanggapi Pergub yang juga sempat menjadi sampaikan untuk dapat dicabut, dikatakannya bukan ranah DPRD namun lebih kepada eksekutif.

"Pergub itu bukan ranah kami, tapi eksekutif.Tapi jika itu tidak memihak maka akan kita omongkan itu dan bisa kita revisi," jelasnya.

DPRD Kalbar juga mengaku akan siap mengawasi dalam pelaksanaan perda yang dimaksud tersebut.

"Kita akan awasi prosesnya dan targetnya bulan depan sudah di sahkan, hanya saja harus melewati beberapa prosedur seperti harus kepada Mendagri dulu dan seterusnya," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved