Public Service
Begini Cara Mencairkan Saldo BPJS Kesehatan Oktober 2023 Tanpa Berhenti Bekerja, Cek Syaratnya!
Mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan beberapa metode, baik secara online maupun offline.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar terbaru bagi anda yang merupakan peserta BPJS ketenagakerjaan akan mencairkan dana tidak harus berhenti bekerja terlebih dahulu.
Mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan beberapa metode, baik secara online maupun offline.
JHT adalah program perlindungan yang bertujuan memberikan jaminan uang tunai kepada peserta saat memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Klaim JHT juga bisa diajukan saat seseorang mengundurkan diri atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jadi pengajuan Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dilakukan oleh peserta tenaga kerja aktif.
Namun ada ketentuan yang harus dipahami yaitu pencairan dilakukan sebagian 10 persen atau 30% saja.
Untuk pencairan sebagian 30 persen bisa digunakan untuk pembelian rumah secara tunai atau kredit.
Selanjutnya pencairan sisa saldo dapat dilakukan setelah pekerja telah berhenti bekerja walaupun belum pensiun.
Ada beberapa kriteria yang bisa mencairkan saldo JHT seperti yang tertera dalam BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya:
- Usia Pensiun 56 Tahun.
- Kemudian usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan.
- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
• Cairkan Saldo JHT 10 Tahun Secara Online Mudah dan Cepat Cair Sebesar 10 Persen
Berikut ini adalah langkah-langkah mudah untuk mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan:
Melalui Situs Resmi
* Kunjungi portal layanan Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.