Karhutla di Kalbar
BPBD Kalbar Pastikan Operasional Bandara Supadio Pontianak Tak Terganggu Asap
Ia mengatakan adanya keberadaan Bandara Supadio Pontianak, wilayah Kabupaten Kubu Raya menjadi titik fokus tim penanggulangan gabungan.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Ketua Satgas Informasi Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat, Daniel mengungkapkan saat ini pihaknya terus berkoordinasi guna memastikan agar aktifitas Bandara Supadio Pontianak tak terganggu oleh asap.
"Saat ini, BPBD Provinsi terus berkoordinasi dengan TNI/Polri dan BPBD Kabupaten Kubu Raya untuk terus melakukan patroli," katanya kepada TribunPontianak.co.id, Minggu 1 Oktober 2023.
Ia mengatakan adanya keberadaan Bandara Supadio Pontianak, wilayah Kabupaten Kubu Raya menjadi titik fokus tim penanggulangan gabungan.
"Kita berkonsentrasi di wilayah Kubu Raya, karena berdekatan dengan bandara Supadio," jelas Daniel.
BPBD Kalbar, kata Daniel terus berupaya memastikan agar tidak terganggunya aktifitas operasional bandara Supadio akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Ini harus kita jaga, kita akan evaluasi dulu dua-tiga hari ke depan jika berpotensi api itu masih ada maka SK Status ini akan kita perpanjang 14 hari kerja," tutupnya.
• Isu Penurunan Status Domestik Bandara Supadio, Ini yang Akan Dilakukan Bupati Muda Mahendrawan
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Jumlah Titik Panas di Kalbar Capai 441, Udara Tidak Sehat dan Jarak Pandang Terbatas |
![]() |
---|
Karhutla di Rasau Jaya Meluas Hingga 1 Hektare, Tim Gabungan Lakukan Operasi Pemblokiran Lahan |
![]() |
---|
Karhutla Kembali Terjadi di Kubu Raya, Kualitas Udara Sempat Memburuk dan Jarak Pandang Minim |
![]() |
---|
Bagaimana Cara Kerja Operasi Modifikasi Cuaca yang Digunakan Cegah Karhutla di Kalbar? |
![]() |
---|
Karhutla Masih Terjadi, BPBD Kalbar Terus Lakukan Koordinasi Pencegahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.