Berita Viral

Libur Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 Tanggal Berapa 12 Rabiul Awal 1445 Hijriah?

Maulid Nabi atau peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW ditetapkan jatuh pada 12 Rabiul Awal setiap tahunnya.

|
Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Libur Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 Tanggal 12 Rabiul Awal 1445 Hijriah Resmi Diumumkan Kemenag. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi menetapkan tanggal merah jadwal libur Maulid Nabi Muhammad SAW 2023.

Maulid Nabi atau peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW ditetapkan jatuh pada 12 Rabiul Awal setiap tahunnya.

Namun, pada kalender 2023 yang beredar di masyarakat, terdapat perbedaan tanggal peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Satu versi kalender menuliskan tanggal merah Maulid Nabi jatuh pada Rabu (27/9/2023), sementara versi lain jatuh pada Kamis (28/9/2023).

Lantas, kapan sebenarnya tanggal merah Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini?

Sah! Cuti Bersama Jumat Hari Kejepit, Kamis Resmi Libur Maulid Nabi Muhammad SAW 2023

Tanggal 27 atau 28 September?

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan, tak ada perubahan peringatan Maulid Nabi SAW 2023.

Ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional 2023, yakni 28 September.

"Kalender Hijriah Indonesia untuk hari libur Maulid Nabi adalah bertepatan dengan tanggal 28 September 2023 (12 Rabiul Awal 1445 H), sesuai dengan SKB hari libur nasional," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin 25 September 2023.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini menjadi satu-satunya tanggal merah yang ada pada September 2023.

Setelah libur ini, tidak ada lagi libur tanggal merah pada Oktober dan November 2023.

Libur tanggal merah selanjutnya akan jatuh pada Hari Natal 25 Desember dan cuti bersama pada 26 Desember.

Hari Maulid Nabi Muhammad SAW

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dirayakan oleh umat muslim setiap tanggal 12 Rabiul Awal Tahun Hijriyah.

Hari tersebut sebagai peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW

Melansir situs Nahdlatul Ulama, budaya maulid Nabi sudah dilakukan oleh masyarakat Muslim sejak tahun kedua hijriah. Catatan tersebut merujuk pada Nuruddin Ali dalam kitabnya Wafa’ul Wafa bi Akhbar Darul Mustafa.

Berdasarkan catatan tersebut diketahui bahwa pada 170 Hijriah seorang bernama Khaizuran yang merupakan ibu dari Amirul Mukminin Musa al-Hadi dan al-Rasyid datang ke Madinah untuk memerintahkan penduduk mengadakan perayaan kelahiran Nabi Muhammad di Masjid Nabawi.

Terbaru Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 dan Cara Membuat Link Twibbon untuk Posting Medsos

Khaizuran merupakan sosok berpengaruh selama masa pemerintahan tiga khalifah Dinasti Abbasiyah, yaitu pada masa Khalifah al-Mahdi bin Mansur al-Abbas (suami), Khalifah al-Hadi dan Khalifah al-Rasyid (putra).

Perintah itu kemudian Ia teruskan hingga ke Makkah. Ia mengimbau agar penduduk Makkah merayakan maulid di rumah.

Muhammad diyakini lahir pada 12 Rabiul Awwal Tahun Gajah (570 Masehi). Momen perayaan hari lahir Muhammad SAW ini juga turut diramaikan di Indonesia. Bahkan menjadi hari libur nasional.

Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia dirayakan dengan berbagai cara. Seperti mengadakan pawai, mengadakan pengajian, mengadakan acara makan-makan dan masih banyak lainnya.

Hari Hak untuk Mengetahui Internasional

Setiap tanggal 28 September terdapat Hari Hak untuk Mengetahui Internasional.

Hari ini merupakan hari dimana semua orang berhak untuk mengetahui sesuatu. Hari ini juga digunakan untuk mencari dan mengakses informasi.

Hari Hak untuk Mengetahui Internasional pertama kali diresmikan oleh Konferensi UNESCO pada tahun 2002, setelah itu diadopsi dan mulai dirayakan pada tahun 2012.

Adanya hari ini diinisiasi oleh Majelis Umum PBB sebagai Hari Internasional untuk Akses Universal terhadap Informasi (IDUAI) dan resmi diperingati pada tanggal 28 September.

Hari Hak Untuk Tahu Internasional ini dilatarbelakangi adanya aksi masyarakat sipil Afrika yang menuntut transparansi informasi. Mereka ingin berpartisipasi aktif dalam sistem politik di negara mereka dan mendukung kebebasan pers, sehingga penyebaran informasi menjadi lebih mudah.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved