Stabilkan Harga Barang di Pasar Kapuas Hulu, Pemerintah Laksanakan Operasi Pasar
"Sedangkan untuk mitra Bulog harganya Rp 51.700, Ada juga Beras premium nanas Madu 100 karung kemasan 8 kg harga Rp 108.000 untuk harga di Bulog kita
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah terus melakukan kestabilan harga barang kebutuhan pokok m, khususnya wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, dengan cara mengelar operasi pasar beras, di Pasar Pagi Putussibau, Jumat 22 September 2023.
Pelaksanaan operasi pasar beras ini dilaksanakan oleh Bulog Putussibau yang bekerjasama dengan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu.
Pimpinan Bulog Putussibau, M. Azwar Fuad menyatakan, dalam operasi pasar ini pihaknya menjual beras Beras Medium sebanyak 280 karung, dengan berat kemasan 5 kg, dan harganya hanya Rp 53.000 untuk umum.
• Pemda dan DPRD Kapuas Hulu Bahas Perubahan APBD 2023
"Sedangkan untuk mitra Bulog harganya Rp 51.700, Ada juga Beras premium nanas Madu 100 karung kemasan 8 kg harga Rp 108.000 untuk harga di Bulog kita jual Rp 110.000," ujarnya.
Selain beras, Bulog juga menyediakan daging kerbau beku, 1 kg Rp 80.000 ribu, dengan persediaan mencapai 20 kg, kemudian ada Gula 200 kg, dengan harga Rp 14.000 ribu dan Minyak Goreng 200 liter, dengan harga jual Rp 17.000 perliter.
"Untuk masyarakat umum kita batasi satu orang satu karung. Kita juga melayani mitra - mitra Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog Putussibau yang tersebar hampir di seluruh Kecamatan se Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
DAFTAR 6 Madrasah Ibtidaiyah Lengkap Alamat dan Status Akreditas di Kecamatan Sambas |
![]() |
---|
Daftar 101 Nama SMP di Kapuas Hulu yang Tersebar di 23 Kecamatan Lengkap Status Akreditasi |
![]() |
---|
Curah Hujan di Kapuas Hulu, BPBD Suruti Camat Terkait Siaga Banjir dan Tanah Longsor |
![]() |
---|
Polri-Bulog Gelar Pasar Murah di Sengah Temila, Kapolsek: Untuk Stabilitas Harga Pangan |
![]() |
---|
PN Putussibau Vonis Hukum Mati dan Seumur Hidup, Terdakwa Narkoba Tak Terima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.