Kekayaan Pejabat

Segini Jumlah Harta Kekayaan Herman Suryatman Pj Bupati Sumedang, Masih Punya Hutang Setengah Miliar

Herman Suryatman menggantikan kepemimpinan Dony Ahmad Munir dan Erman Setiawan yang telah habis masa jabatannya.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Herman Suryatman Pj Bupati Sumedang 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Jumlah Harta Kekayaan Herman Suryatman Pj Bupati Sumedang dalam artikel ini.

Herman Suryatman menggantikan kepemimpinan Dony Ahmad Munir dan Erman Setiawan yang telah habis masa jabatannya.

Sebelum ditetapkan dan akhirnya dilantik jadi Pj Bupati, Herman Suryatman sendiri adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang.

Tak hanya menjadi seorang Sekda Sumedang, ia juga pernah mengemban amanah sebagai Sekretaris Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur di Kemenpan RB.

Ia juga sempat diamanahkan menjadi Kepala Biro Hukum, Publik Komunikasi dan Informasi.

Sebagai pejabat publik, Herman Suryatman diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Raden Gani Muhamad? Pj Wali Kota Bekasi Pengganti Tri Ardhianto

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 21 September 2023, Herman Suryatman Rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar disampaikan oleh Herman Suryatman pada 29 Maret 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 3.670.599.968.

Jumlah total Harta Kekayaan itu sudah disesuaikan dengan hutang sebesar Rp. 515 juta.

Herman Suryatman diketahui miliki aset tak bergerak yang semua ada di Sumedang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved