Cara Mengatasi e-KTP Tak Sesuai Ijazah SLTA Saat Daftar CPNS Kemenkumham 2023? Sipakan Dokumen Ini!

Proses pendaftaran dan pengumpulan berkas untuk seleksi CPNS 2023 sudah dimulai secara online.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net
Informasi CPNS Kemenkumham 2023 - Berikut ini cara mengatasi e-KTP berbeda dengan Ijazah pada saat mendaftar CPNS Kemenkumham untuk lulusan SMA. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebelum pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 dibuka, pahami dulu aturan berkas yang perlu disiapkan.  

Proses pendaftaran dan pengumpulan berkas untuk seleksi CPNS 2023 sudah dimulai secara online.

Jika nama KTP dan ijazah berbeda saat daftar CPNS 2023, kalian tidak perlu panik.

Meskipun kedua dokumen itu wajib disertakan saat proses pendaftaran CPNS 2023, BKN telah memberikan cara mengatasi masalah tersebut. 

Dilansir dari Surya.co.id, apabila terdapat perbedaan nama e-KTP dan ijazah maka nama pelamar harus mengikuti nama yang tertera di ijazah.

Jadi, apabila nama KTP dan ijazah berbeda saat daftar CPNS 2023, kalian hanya perlu memakai ejaan nama yang tertulis di ijazah.

Namun demikian, jika perbedaan hanya pada penulisan gelar misalnya pada KTP terdapat penulisan gelar tetapi di ijazah tidak, maka hal tersebut tidak menjadi masalah bagi BKN.

Cek Aturan Scan Ijazah Daftar CPNS Kemenkumham 2023 Buat Calon Peserta SMA/Non SMA!

Diketahui, pemerintah telah membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 termasuk Kemenkumham

Adapun total ada 1.015 formasi dibuka pada pengadaan CPNS Kemenkumham 2023.

Dari total formasi, 1.000 formasi CPNS 2023 lulusan SMA sederajat.

Bagi Anda yang tertarik mendaftar CPNS Kemenkumham 2023, mulai persiapkan sejumlah berkas yang akan dibutuhkan. 

Salah satunya KTP elektronik (e-KTP) dan ijazah.

Namun, kedua berkas ini seringkali bermasalah pada bagian nama.

Pada seleksi CPNS 2023 misalnya, tak sedikit pelamar yang mengeluh nama yang tertera di e-KTP dan ijazah berbeda. 

Melansir dari laman cpns.kemenkumham.go.id, pelamar yang mengalami perbedaan nama di e-KTP dan ijazah wajib melampirkan surat resmi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

"Menyertakan Surat Keterangan berbeda nama dari DISDUKCAPIL setempat dan ditanda tangani oleh Pejabat terkait." begitu bunyi keterangan pihak Kemenkumham.

Jam Berapa LINK SSCASN Dibuka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Hari Ini 20 September 2023

Sementara itu, hal lain yang perlu diperhatikan saat daftar CPNS Kemenkumham 2023 ialah aturan upload ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk lulusan baru.

Mengunggah ijazah atau SKL saat mendaftar CPNS Kemenkumham 2023 di laman sscasn.bkn.go.id, pun tak bisa sembarangan.

Ada aturan yang sudah ditetapkan oleh pihak Kemenkumham

Melansir dari cpns.kemenkumham.go.id, berikut aturan upload ijazah atau SKL.

* Khusus bagi lulusan SLTA

* Ijazah asli (tidak legalisir).

*Transkrip nilai /daftar nilai/ SKHUN asli, diupload salah satu, apabila tidak ada ujian nasional maka silahkan upload nilai yang ada di belakang ijazah.

*Nilai yang diinput pada sscasn adalah nilai rata-rata Ujian Nasional atau nilai rata-rata Ujian Akhir Nasional (pilih salah satu), bukan nilai raport.

*Bagi pendaftar yang belum memiliki ijazah, pelamar bisa menggunakan SKL sebagai pengganti ijazah.

* Pada SKL memuat daftar nilai sementara atau daftar hasil ujian nasional/ujian akhir (bukan daftar nilai raport).

*Pada akun sscasn apabila diminta nomor ijazah, pelamar bisa menginput nomor SKL dan tanggal SKL sebagai pengganti nomor ijazah.

*Ijazah dan transkrip diupload di kolom masing-masing.

*Apabila ijazah hilang bisa memakai Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Semoga membantu. (*)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved