Kekayaan Pejabat

Data Harta Kekayaan Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Tercatat Masih Punya Hutang

Kusmana Hartadji menjadi Pj Wali Kota menggantikan Achmad Fahmi dan Andri S Hamami yang masa jabatannya telah tuntas.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Data Harta Kekayaan Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dalam artikel ini.

Kusmana Hartadji menjadi Pj Wali Kota menggantikan Achmad Fahmi dan Andri S Hamami yang masa jabatannya telah tuntas.

Sebelumnya ia adalah Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemprov Jabar.

Kusmana Hartadji juga mengemban amanah sebagai kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Pemprov Jabar.

Sebagai pejabat publik, Kusmana Hartadji diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Cek Berapa Harta Kekayaan Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Tak Punya Satu Pun Kendaraan

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 20 September 2023, Kusmana Hartadji rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Untuk yang terbaru disampaikannya pada 31 Januari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 1.065.901.241.

Harta Kekayaan itu meliputi sebuah tanah dan bangunan di Bandung seluas 95 m2/160 m2.

Termasuk juga diantaranya tanah seluas 336 m2 di Bandung.

Kusmana Hartadji punya sebuah mobil Toyota Inova tahun 2019.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved