Kekayaan Pejabat

Cek Berapa Harta Kekayaan Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Tak Punya Satu Pun Kendaraan

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3-3740 tahun 2023.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek berapa Harta Kekayaan Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono dalam artikel ini.

Bambang Tirtoyuliono menjadi Pj Wali Kota Bandung menggantikan Yana Mulyana.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3-3740 tahun 2023.

Bambang Tirtoyuliono merupakan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jabar sejak 2021.

Sebelum menjadi Kepala DBMPR, Bambang Tirtoyuliono juga sempat ditunjuk sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar pada tahun 2020-2021.

Ia juga pernah menjabat Penjabat Sementara (Pjs) Kabupaten Indramayu pada 2020 lalu.

Baca juga: Harta Kekayaan Benni Irwan Pj Bupati Purwakarta Pengganti Anne Ratna Mustika, Nihil Hutang

Sebagai pejabat publik, Bambang Tirtoyuliono diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 20 September 2023, Bambang Tirtoyuliono tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adalah 31 Januari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Bambang Tirtoyuliono tercatat mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 3.729.722.182.

Jumlah Harta Kekayaan itu sudah disesuaikan dengan hutang sebesar Rp. 1.541.627.880.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved