Public Service

5 Kesalahan yang Perlu Dihindari Saat Melamar CPNS 2023, Tidak Akan Lolos Administrasi

Tahap pertama rekrutmen CPNS 2023 adalah Seleksi Administrasi, Tribuners perlu hati-hati agar tidak gagal dalam mengikuti proses ini.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Salah satu ketentuannya, sertifikat akreditasi hendaknya keluaran tahun saat pelamar CPNS lulus kuliah, bukan yang terbaru yang berlaku saat ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pada tahun 2023 ini, pemerintah kembali membuka rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) .

Diketahui, proses pendaftaran diundur menjadi tanggal 20 September 2023.

Proses seleksi tersebut diharapkan semua pihak bisa bekerjasama hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Tahap pertama rekrutmen CPNS 2023 adalah Seleksi Administrasi, Tribuners perlu hati-hati agar tidak gagal dalam mengikuti proses ini.

Oleh sebab itu, hindari beberapa kesalahan yang bisa menjadi penyebab kamu tidak lolos seleksi CPNS seperti melansir Kompas.com di bawah ini!

Tata Cara Daftar PPPK Kabupaten Mempawah 2023, Simak di Sini!

1. Kesalahan Pemberkasan

Paryono, seorang mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN (Badan Kepegawaian Negara) menjelaskan mayoritas peserta tidak lolos Seleksi Administrasi karena kesalahan pemberkasan.

Sebagain besar peserta salah dalam mengisi formulir pendaftaran hingga melampirkan ijazah.

"Paling banyak ya dokumen yang di-upload tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan," ujar Paryono.

Sementara kesalahan pemberkasan lainnya, bisa berupa surat lamaran dan pernyataan tidak sesuai format, penggunaan materai tidak tepat, hingga tidak menggunakan dokumen yang asli.

Bukan itu saja, banyak pula peserta yang tidak mengunggah ijazah sesuai dengan syarat jurusan pada lowongan CPNS dari suatu instansi.

"Misalnya dalam syarat posisinya memiliki ijazah S1/D4 Pendidikan Bahasa Indonesia, tetapi yang dimiliki justru S1 Sastra Indonesia," lanjut Paryono.

SOAL dan Kunci Jawaban TWK Seputar Perundang-Undangan Sering Keluar Saat Seleksi CPNS dan PPPK 2023

2. Usia Pelamar

Aspek penting lain yang sering membuat pelamar CPNS gagal di Seleksi Administrasi adalah tidak memperhatikan syarat usia.

Usia pelamar harus sesuai dengan aturan formasi yang dilamar, baik minimum maupun maksimum.

Jika aspek usia minimal atau maksimal tidak terpenuhi, pelamar tidak akan lolos Seleksi Administrasi.

3. Kualifikasi Pendidikan

Penyebab lain peserta CPNS tidak lolos Seleksi Administrasi adalah pendidikan yang tidak sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan suatu instansi.

Misalnya, kualifikasi pendidikan yang disyaratkan instansi adalah S1 Hukum, otomatis peserta yang tidak lulus S1 Hukum akan ditolak.

Simak Cara Pasang dan Beli Meterai Elektronik untuk Daftar CPNS 2023 Secara Online

4. Akreditasi Kampus dan Program Studi

Penyebab lainnya, yaitu sertifikat akreditasi kampus dan program studinya yang harus diunggah sesuai ketentuan.

Salah satu ketentuannya, sertifikat akreditasi hendaknya keluaran tahun saat pelamar CPNS lulus kuliah, bukan yang terbaru yang berlaku saat ini.

Untuk pelamar yang meraih gelar cumlaude, harus mengunggah sertifikat akreditasi kampus dan prodi.

Sedangkan pelamar umum dapat mengunggah salah satu sertifikat, menyesuaikan permintaan instansi yang dituju.

Link Mirror SSCASN Portal Daftar CPNS dan PPPK Akses Situs Website Dibuka Per 20 September 2023

5. Ukuran Dokumen

Peserta CPNS juga sering kurang memperhatikan ukuran minimal dokumen yang harus diunggah.

Batas ukuran dokumen harus sesuai ketentuan, yaitu minimal berukuran 100kb dan maksimal menyesuaikan ketentuan yang disebutkan untuk tiap-tiap jenis dokumen.

Itulah beberapa penyebab tidak lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023.

(*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved