Public Service

Simak Cara Pasang dan Beli Meterai Elektronik untuk Daftar CPNS 2023 Secara Online

Kali ini, SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) pun kembali menerapkannya untuk memudahkan peserta mendaftar secara online.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA VIA KONTAN.CO.ID
Simak Cara Beli Meterai Elektronik untuk Daftar CPNS 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Simak syarat dan proses seleksi CPNS 2023 secara lengkap di Tribun Pontianak.

Kamu perlu mengunggah berbagai dokumen dan juga persyaratan lainnya.

Sebagai wawasan terbaru, kini proses seleksi menggunakan online dan juga memerlukan meterai elektronik sebelum mendaftar CPNS 2023.

Penggunaan meterai elektronik dalam seleksi CPNS 2023 sebenarnya sudah dilakukan dalam pelaksanaan tahun sebelumnya.

Kali ini, SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) pun kembali menerapkannya untuk memudahkan peserta mendaftar secara online.

Bagi kamu yang tahun ini pertama kali mengikuti CPNS 2023, simak cara membeli dan memasang Meterai Elektronik seperti dikutip dari Kompas.com berikut ini, yuk!

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dimulai 20 September 2023, Berikut Syarat dan Jumlah Formasinya

Cara Beli Meterai Elektronik untuk Daftar CPNS 2023

Di bawah ini langkah-langkah membeli meterai elektronik yang digunakan untuk mendaftar CPNS 2023:

1. Akses laman https://e-meterai.co.id.

2. Login menggunakan email, password, dan masukkan kode captcha.

3. Setelah itu, kamu akan akan memperoleh kode OTP yang dikirimkan melalui email.

4. Masukkan kode OTP tersebut, kemudian kamu akan diarahkan ke halaman utama.

5. Pilih menu "Pembelian", lalu masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan kamu beli.

6. Klik "Bayar", kemudian akan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran secara otomatis.

7. Pilih metode pembayaranmu, klik "Lanjut", dan lakukan pembayaran sesuai instruksi yang tertera.

KUNCI Jawaban dan Contoh Soal Seputar Sejarah Indonesia Sering Keluar Saat Tes CPNS dan PPPK 2023

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved