Kuota Calon Jamaah Haji Sambas Tahun 2024 Sebanyak 298 Orang

Anwari mengatakan pada 2023, Kabupaten Sambas mendapat kuota sebanyak 308 jamaah dari total 2590 jamaah Haji Provinsi Kalbar. 

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas DPRD Sambas
Anggota DPRD Sambas Anwari ketika konsultasi ke Kanwil Kemenag Kalbar pada Senin 18 September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kuota calon jamaah Haji Kabupaten Sambas pada musim Haji 2024 mendatang sebanyak 298.

Jumlah kuota itu turun dibanding tahun 2023 lalu sebanyak 208 jemaah.

"Tahun 2024, kuota jamaah Haji untuk Indonesia sebanyak 221.000 jamaah, 298 jamaah untuk jamaah Haji Kabupaten Sambas," ucap Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Anwari, Selasa 19 September 2023.

Anwari mengatakan pada 2023, Kabupaten Sambas mendapat kuota sebanyak 308 jamaah dari total 2590 jamaah Haji Provinsi Kalbar

Tahun 2024 mendatang, berdasarkan data Kementerian Agama Republik Indonesia, kuota Haji Indonesia berjumlah 221.000 jamaah.

"Berdasarkan daftar tunggu tersebut Kabupaten Sambas mendapatkan kuota 298 jamaah dengan masa tunggu 22 tahun," katanya.

DPRD Sambas Konsultasi Terkait Haji ke Kanwil Kemenag Kalbar

Berawal dari Kebakaran Besar di Gang Haji Mursyid Pontianak, Mengenal Tim Pemadam Kapuas Bhakti

Sebelum DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Kanwil Kemenag Kalbar pada Senin 18 September 2023.

Konsultasi yang dilakukan lintas komisi DPRD Sambas itu dalam rangka sharing informasi, saran dan masukan yang berkaitan dengan kuota Haji Kabupaten Sambas tahun 2024 mendatang. 

Lebih jauh disampaikan Anwari, penetapan kuota Haji diberangkatkan berdasarkan kuota Haji Indonesia yang mengacu pada kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. 

"Kouta yang diberikan dibagi menjadi kuota Haji reguler dan Haji khusus yang terdiri atas jamaah Haji dan petugas Haji," jelasnya. 

Anwari juga menyampaikan bahwa kuota Haji setiap tahunnya diusulkan oleh Kanwil Kemenag Kalbar kepada Gubernur Kalbar. Kemudian ditetapkan oleh Gubernur untuk disampaikan kepada masing-masing daerah. 

"Gubernur menetapkan kuota provinsi ke dalam kuota kabupaten/kota dengan pertimbangan proporsi jumlah penduduk muslim dan daftar tunggu jamaah Haji di setiap kabupaten," ungkapnya.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved