PPPK Kalbar 2023
Jadwal Seleksi PPPK Kalbar 2023 Diundur, Berikut Jadwal Lengkapnya
Pengumuman tersebut berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, terkait Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jadwal Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun Anggaran 2023 diundur dengan jadwal terbaru untuk Pengumuman seleksi pada 19 September-3 Oktober 2023.
Adapun untuk jadwal Pendaftaran seleksi dibuka pada 20 September-9 Oktober 2023,
Seleksi Administrasi 20 September-12 Oktober 2023, Pengumuman hasil seleksi administrasi 13-16 Oktober 2023, Masa sanggah 17-19 Oktober 2023, Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023, Pengumuman pascasanggah 20-26 Oktober 2023, dan untuk Penarikan data final 27-29 Oktober 2023.
Selanjutnya,Penjadwalan seleksi kompetensi 30 Oktober-2 November 2023. Lalu untuk
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 3-6 November 2023, Pelaksanaan seleksi kompetensi 8 November-2 Desember 2023,
Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 13 November-4 Desember 2023,
Pengolahan nilai seleksi kompetensi 28 November-7 Desember 2023, hingga
Pengumuman kelulusan 4-13 Desember 2023.
Tahap selanjutnya untuk Pengisian DRH NI PPPK nantinya pada 14 Desember 2023-12 Januari 2024. Sampai pada tahap akhir untuk Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024.
Pengumuman tersebut berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, terkait Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
• Resmi Batal! CEK Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Terbaru Mundur, Ini Alasan BKN
“Ya untuk pendaftaran CPNS maupun PPPK tahun 2023, berdasarkan surat dari BKN di undur sesuai jadwal yang sudah ada,”ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 17 September 2023.
Ani Sofyan menyampaikan bahwa untuk Pendaftaran dilakukan secara online, namun akan ada juga tim pansel daerah yang akan memeriksa administrasi para pendaftar.
Ia juga menyampaikan bahwa Menpan RB telah mengeluarkan surat edaran, yang isinya menginformasikan bahwa tidak akan memberhentikan tenaga honorer. Sehingga bagi yang msmenuhi syarat bisa ikut mendaftar Seleksi PPPK.
Dikatakannya untuk saat ini, berdasarkan data yang ada di BKD Provinsi terkait data honorer yang telah ditetapkan dengan keputusan Gubernur, pada awal tahun 2023 yang berjumlah 1.266 orang.
“Ini belum termasuk data keseluruhan dari tenana honorer guru yang ada, hanya data honorer sesuai SK Gubernur tahun 2023 yanni sebanyak 1.266 orang,” ujarnya.
Kabar Gembira, 3.307 Guru Lolos PPPK Tingkat Provinsi Kalbar 2023 Akan Dilantik 1 Juli Mendatang |
![]() |
---|
Gaji PPPK 2023 di Kapuas Hulu Akan Cair Pada Mei 2024 |
![]() |
---|
Fransiskus Diaan Serahkan SK Bupati Pengangkatan Kepada 1.586 PPPK Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Pesan Pj Gubernur Kalbar ke 72 PPPK yang Terima SK, Kepala BKD Tekankan soal Aturan |
![]() |
---|
Sebanyak 72 PPPK di Kalbar Terima SK, Kepala BKD Kalbar : Ada Evaluasi Tiap Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.