Berita Viral
Resmi Batal! CEK Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Terbaru Mundur, Ini Alasan BKN
Pemerintah resmi membatalkan jadwal pendaftaran calon pegawai negeri sipil CPNS dari tanggal semula yang diumumkan BKN.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi membatalkan jadwal pendaftaran calon pegawai negeri sipil CPNS dari tanggal semula yang diumumkan BKN.
Pendaftaran CPNS dan PPPK resmi mundur menjadi tanggal 20 September 2023, yang sebelumnya dijadwalkan pada 17 September 2023.
Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara ( SSCASN ), termasuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi diundur pada 20 September 2023.
Pendaftaran CPNS dan PPPK secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id, berlangsung hingga 9 Oktober mendatang.
• Cara Mudah Buat dan Daftar Akun SSCASN Lewat HP Android untuk Seleksi CPNS 2023
Alasan Pemerintah
Selain merubah jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, BKN juga menyampaikan alasannya.
"Sehubungan masih berlangsungnya proses optimalisasi PPPK Teknis TA 2022 di sejumlah instansi sesuai Kepmenpanrb 571/2023 dan proses verval kebutuhan formasi CASN 2023 di masing-masing instansi, Panselnas melalui BKN menjadwalkan ulang pembukaan pendaftaran seleksi CASN 2023," bunyi keterangan yang dikutip dari laman resmi SSCASN.
Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ) 2023 resmi diundur.
Pengumuman tersebut disampaikan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) melalui Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara ( SSCASN ) Tahun Anggaran 2023.
Pendaftaran CPNS dan PPPK yang sebelumnya berlangsung mulai 17 September 2023, resmi mundur mulai 20 September 2023.
Surat yang ditandatangani Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto tersebut menuliskan, mundurnya jadwal seleksi lantaran proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional PPPK masih berlangsung sampai saat ini.
Instansi pusat dan daerah juga masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai ketentuan, yaitu:
- Minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima.
- Pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus, yaitu tenaga honorer kategori-2 (THK-2) dan non-ASN paling banyak 80 persen.
- Kebutuhan umum atau pelamar baru paling sedikit 20 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Resmi-Batal-Jadwal-Pendaftaran-CPNS-dan-PPPK-2023-Terbaru-Mundur-Ini-Alasan-BKN.jpg)