Kekayaan Pejabat

5 Tahun Jadi Wakil Wali Kota Pontianak, Harta Kekayaan Bahasan Melorot

Jumlah Harta Kekayaan itu meliputi aset tak bergerak yang ada di Sampang, Pontianak dan Kubu Raya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan (tengah menunjukan jempol) menghadiri Rakernas X Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) di Semarang. 

LHKPN itu diserahkan Bahasan khusus untuk mendaftar sebagai Wakil Kepala Daerah.

Berdasarkan LHKPN itu, Bahasan mempunyai Harta Kekayaan Rp. 8.552.964.112.

Lalu saat terpilih menjadi Wakil Wali Kota Pontianak, ia melaporkan Harta Kekayaanya pada 30 Maret 2020 saat awal menjabat.

Pada LHKPN itu, Bahasan tercatat mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 5.611.124.112.

Jumlah Harta Kekayaan itu meliputi aset tak bergerak yang ada di Sampang, Pontianak dan Kubu Raya.

Selain itu juga termasuk tiga unit mobil hingga Kas dan Setara Kas.

Total Harta Kekayaan itu sudah dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 5 Miliar.

Untuk LHKPN terbaru yak periodik 2022, telah Bahasan sampaikan pada 24 Maret 2023.

Berdasarkan LHKPN ini, Jumlah Harta Kekayaan Bahasan sama yakni Rp. 5.611.124.112.

Begitu juga dengan aset yang dilaporkan oleh Bahasan.

Tak ada pengurangan atau penambahan dari Harta Kekayaannya ketika menjabat.

Namun jika dibandingkan dengan LHKPN ketika awal mendaftar, Harta Kekayaannya menurun Rp. 2.941.840.000 atau 34 persen.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved