Ketua DPRD Sambas Sebut Pemkab Beri Respon Baik ke Pandangan Fraksi Soal Dua Raperda

Dia mengatakan, paripurna jawaban Bupati Satono tersebut bagian dari proses pembahasan rancangan peraturan daerah kabupaten sambas.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DPRD Sambas
Bupati Sambas Satono saat mengikuti Rapat Paripurna jawaban Bupati Sambas atas pandangan umum fraksi, Rabu 13 September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar mengatakan, jawaban atas pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan Bupati Sambas Satono secara garis besar akan dibahas melalui OPD pada jajaran Pemkab Sambas.

"Alhamdulillah, dalam jawabannya, Bupati merespon dengan baik apa yang menjadi perhatian dewan-dewan yang dituangkan dalam pemandangan umum masing-masing fraksinya," tutur Abu Bakar usai memimpin Rapat Paripurna membahas dua Raperda Kabupaten Sambas di Ruang Sidang Utama DPRD Sambas, Rabu 13 September 2023

Dia mengatakan, paripurna jawaban Bupati Satono tersebut bagian dari proses pembahasan rancangan peraturan daerah kabupaten sambas.

Bupati Satono, kata dia, telah menjawab secara garis besar, yang nantinya akan diperinci lagi ketika pembahasan bersama dengan OPD yang ada.

"Jawaban oleh Bupati Sambas, merupakan bagian dari proses pembahasan rancangan peraturan daerah, kita berharap, pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang membawa kepada kesejahteraan masyarakat," ujarnya. 

Disebutkan dia, Bupati Satono telah memberikan respon atas masukan saran maupun pertanyaan yang diajukan pihak legislatif pada paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sambas sebelumnya. 

Bahas Perubahan APBD 2023, Fraksi PKS Minta Pemkab Sambas Maksimalkan Potensi

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved