Kajati Kalbar Muhammad Yusuf Evaluasi Kejari dan Beri Ceramah Hukum di Sintang

"Hasil evaluasi ternyata kejari Sintang termasuk yang nomor satu dalam pendampingan hukum dan PPS-nya kurang lebih 20. Kalau kejari lain paling tinggi

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Muhammad Yusuf melakukan kunjungan kerja sekaligus memberikan ceramah hukum di Kabupaten Sintang. Ceramah hukum yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang itu diikuti jajaran Kejari Sintang OPD, Camat, dan dihadiri langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Bupati Melawi, Dadi Sunarya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Muhammad Yusuf melakukan kunjungan kerja sekaligus memberikan ceramah hukum di Kabupaten Sintang.

Ceramah hukum yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang itu diikuti jajaran Kejari Sintang OPD, Camat, dan dihadiri langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Bupati Melawi, Dadi Sunarya.

Selain ceramah hukum, Yusuf sekaligus melihat dan mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Sintang.

"Kunjungan kerja ini pertama merupakan kewajiban untuk melihat kondisi di daerah, kedua melihat kegiatan yang dilakukan sekaligus melakukan evaluasi terhadap kegiatan kejari dalam berbagai hal bidang intelijen, pembinaan, pidum, pidsus dan datun," kata Yusuf, Selasa 12 September 2023.

Berdasarkan evaluasi, Yusuf mengapresiasi kinerja jajaran Kejari Sintang berkat capaian dalam Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang lebih banyak dibanding kejaksaan lainnya.

Seleksi P3K di Sintang Dibuka 981 Formasi, Guru Paling Banyak, Berikut Jadwal Lengkap Pelaksanaannya

"Hasil evaluasi ternyata kejari Sintang termasuk yang nomor satu dalam pendampingan hukum dan PPS-nya kurang lebih 20. Kalau kejari lain paling tinggi 13. Ternyata Sintang luar biasa. Artinya ada komunikasi yang dilakukan oleh kejari dengan pemda dan semua komponen OPD. Karena bicara pendampingan dan PPS itu berkaitan dengan dinas-dinas. Ini luar biasa," ujar Yusuf.

Menurut Yusuf, capaian ini kedepan perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Apalagi Kejari Sintang membawahi dua kabupaten Sintang dan Melawi.

"Intinya 20 itu sudah maksimal tapi kalau perlu ditingkatkan. Bangun komunikasi apalagi sintang ini membawahi 2 Kabupaten. Kemungkinan naik dari jumlah itu masih bisa. PPS dan pendampingan hukum itu kan pencegahan, jadi jangan ada masalah, baru dicegah," kata Yusuf.

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengungkapkan semua proyek strategis di Sintang mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan. Semuanya kata dia, dipastikan aman.

"Proyek strategis didampingi kajari. Aman. Tapi dana desa banyak masalah, hibah dana banyak masalah. Proyek aman semua. Dana desa dan hibah menjadi masalah kami. Oleh karena itu kami ingin mendengar arahan petunjuk dan saran dari Pak Kajati," kata Jarot. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved