Berita Video

Demo di Depan Kantor Badan Pengusahaan Batam Kepulauan Riau Ricuh, Puluhan Orang Diamankan

Terkait kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, Pandra mengakui hal itu dijamin undang-undang.

Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BATAM - Aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau, ricuh, Senin 11 September 2023.

Jumlah orang yang ditangkap karena diduga terlibat kericuhan bertambah.

Hingga Selasa 12 September 2023 pagi, polisi menyatakan sudah menangkap puluhan orang setelah demonstrasi itu.

“Ada 43 orang yang kami amankan dari kericuhan kemarin,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad melalui keterangan tertulisnya.

Pandra mengatakan proses hukum akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap mereka yang terlibat dalam kejadian ini.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) orang-orang yang ditangkap juga disebut bakal tertulis pernah ditangkap terkait kericuhan.

Petugas Gabungan Geledah Gudang Berisi Kosmetik dan Skincare Ilegal di Batam

Terkait kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, Pandra mengakui hal itu dijamin undang-undang.

Namun, dia mengingatkan ada kewajiban untuk menjaga ketertiban umum dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat lain.

“Seharusnya pendapat disampaikan dengan sikap santun, bijak, dan damai,” ungkap Pandra.

Lebih lanjut, Pandra mengungkapkan ada 26 polisi yang terluka akibat pecah kericuhan di Kantor BP Batam.

Seorang jenderal bintang 1 Polri dikabarkan terluka dalam aksi demo Rempang di BP Batam, Senin 11 September 2023.

Tak hanya itu, beberapa orang polisi dan petugas pengamanan aksi unjuk rasa juga terluka akibat lemparan batu.

Diketahui, unjuk rasa dilakukan untuk mengetahui nasib warga Pulau Rempang, Batam dari rencana pembangunan Rempang Eco City.

Namun, saat ini kondisi Kota Batam diklaimnya sudah kondusif.

Seperti diketahui, unjuk rasa tersebut terkait penolakan relokasi 16 titik kampung tua yang telah ada sejak 1843 di Pulau Rempang, Batam.

Relokasi dilakukan akibat adanya proyek strategis nasional Rempang Eco City.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved