Skincare Ilegal
Petugas Gabungan Geledah Gudang Berisi Kosmetik dan Skincare Ilegal di Batam
Tampak Direktur Reserse Kriminal Khusu (Direskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi bersama Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Personel Polda Kepri bersama Balai POM di Batam menggeledah gudang yang menyimpan kosmetik dan bahan pangan olahan asal China di Batam Center.
Ruko yang digerebek itu berlokasi dekat Jalan Raja M Thahir, Senin 7 Agustus 2023.
Tampak Direktur Reserse Kriminal Khusu (Direskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi bersama Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Selain perwira Polda Kepri, hadir pula Kepala Balai POM di Batam, Musthofa Anwari, S.Si., Apt.
• KUA Tebas Ungkap Alasan Pernikahan Mariana dan Kevin Tak Tercatat Negara
Salah satu kosmetik yang diamankan ialah produk pemutih kulit yang mengandung kolagen pemutih kulit yang banyak ditemukan di e-commerce.
Dalam ungkap kasus itu, Kabidhumas Polda Kepri dan Direskrimsus Polda Kepri tampak menunjukkan produk siap kemas yang rencananya akan dikirim ke Medan, Provinsi Sumut.
"Ini merupakan hasil penyidikan bersama antara Polda Kepri dan BPOM," ungkap Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Senin 7 Agustus 2023. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Polda Kalbar dan Tzu Chi Gelar Bakti Sosial Kesehatan ke-150, Layani Operasi Gratis di Pontianak |
![]() |
---|
25 Daftar Anggota DPRD Kayong Utara Lengkap Ketua dan Wakilnya Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
45 Soal Pilihan Ganda Sejarah Kebudayaan Islam Kelas 10 Kurikulum Merdeka 2025 Semester 1 |
![]() |
---|
45 Soal Essay Sejarah Kebudayaan Islam Kelas 10 Semester 1 Tahun 2025 |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Pejabat Pimpinan Utama Pemkot Singkawang, Cek Juga Jabatan yang Masih Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.