Breaking News

Skincare Ilegal

Petugas Gabungan Geledah Gudang Berisi Kosmetik dan Skincare Ilegal di Batam

Tampak Direktur Reserse Kriminal Khusu (Direskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi bersama Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsya

Editor: Hamdan Darsani
net
Petugas gabungan di Batam menggeledah gudang yang berisi barang ilegal termasuk di antaranya skincare. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Personel Polda Kepri bersama Balai POM di Batam menggeledah gudang yang menyimpan kosmetik dan bahan pangan olahan asal China di Batam Center.

Ruko yang digerebek itu berlokasi dekat Jalan Raja M Thahir, Senin 7 Agustus 2023.

Tampak Direktur Reserse Kriminal Khusu (Direskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi bersama Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Selain perwira Polda Kepri, hadir pula Kepala Balai POM di Batam, Musthofa Anwari, S.Si., Apt.

KUA Tebas Ungkap Alasan Pernikahan Mariana dan Kevin Tak Tercatat Negara

Salah satu kosmetik yang diamankan ialah produk pemutih kulit yang mengandung kolagen pemutih kulit yang banyak ditemukan di e-commerce.

Dalam ungkap kasus itu, Kabidhumas Polda Kepri dan Direskrimsus Polda Kepri tampak menunjukkan produk siap kemas yang rencananya akan dikirim ke Medan, Provinsi Sumut.

"Ini merupakan hasil penyidikan bersama antara Polda Kepri dan BPOM," ungkap Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Senin 7 Agustus 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved