Berita Viral

Resmi Naik, Cek Gaji dan Tunjangan CPNS yang Baru Lulus Seleksi Per 17 September 2023

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kenaikan Gaji aparatur sipil negara (ASN) pada awal Agustus lalu.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase para peserta mengikuti seleksi pendaftaran CPNS. Resmi Naik, Cek Gaji dan Tunjangan CPNS yang Baru Lulus Seleksi Per 17 September 2023. (ist) 

- Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
- Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

4. Gaji PNS Golongan IV

- Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
- Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Janji Manis PNS yang Dipindahkan ke IKN, Gaji Plus Tunjangan Fantastis hingga Fasilitas Mentereng

Tunjangan PNS

Selain gaji, PNS juga akan mendapat tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Hal itu sesuai dengan PP No. 11/2017 jo PP No. 17/2020.

Berikut daftar tunjangan PNS:

- Tunjangan Keluarga

- Tunjangan Pangan

- Tunjangan Jabatan

- Tunjangan Kinerja (bagi PNS di Pemerintah Pusat)

- Tambahan Penghasilan Pegawai (bagi PNS di Pemerintah Daerah)

- Tunjangan Resiko/Bahaya (bagi jabatan tertentu)

- Tunjangan Khusus (bagi PNS dengan kondisi khusus)

- Tunjangan Profesi (bagi Guru dan Dosen)

# Berita Viral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved