Berita Viral
Resmi Naik, Cek Gaji dan Tunjangan CPNS yang Baru Lulus Seleksi Per 17 September 2023
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kenaikan Gaji aparatur sipil negara (ASN) pada awal Agustus lalu.
- Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
- Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
4. Gaji PNS Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
- Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
• Janji Manis PNS yang Dipindahkan ke IKN, Gaji Plus Tunjangan Fantastis hingga Fasilitas Mentereng
Tunjangan PNS
Selain gaji, PNS juga akan mendapat tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.
Hal itu sesuai dengan PP No. 11/2017 jo PP No. 17/2020.
Berikut daftar tunjangan PNS:
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Pangan
- Tunjangan Jabatan
- Tunjangan Kinerja (bagi PNS di Pemerintah Pusat)
- Tambahan Penghasilan Pegawai (bagi PNS di Pemerintah Daerah)
- Tunjangan Resiko/Bahaya (bagi jabatan tertentu)
- Tunjangan Khusus (bagi PNS dengan kondisi khusus)
- Tunjangan Profesi (bagi Guru dan Dosen)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
RESPON Bupati Sujiwo Tanggapi Video Viral Guru Merekam Siswa MTS Nunggak LKS Menuai Simpati Netizen |
![]() |
---|
Pilu, Suami Pesan PSK Ternyata yang Datang Istrinya Sendiri |
![]() |
---|
MUDAH Cara Lihat KK Online Pakai Aplikasi Gratis Kini Cukup Pakai HP |
![]() |
---|
KISAH Sugi Ketiban Rejeki Nomplok, Beli Tanah Rp 250 Juta Lalu Dapat Uang Ganti Rugi Rp 5,4 Miliar |
![]() |
---|
CATAT Daftar Jumlah Pekerja Terbanyak Jadi Korban PHK Periode Januari sampai Juni 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.