Polres Singkawang Lakukan Mediasi dan Pembinaan Kelompok Pemuda Yang Terlibat Aksi Perkelahian

Bagi anak-anak muda sekalian tolong permasalahan ini selesai sampai di sini saja, dan jangan ada lagi perpanjangan permasalahan tersebut

Editor: Jamadin
Humas Polres Singkawang
kegiatan Mediasi dan Pembinaan terhadap kelompok pemuda yang terlibat perkelahian pada tanggal 1 September 2023 di Jl. Latsitarda Gg. Baru Rt. 016 Rw. 004 Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, di Aula SAR Polres Singkawang, Sabtu 9 September 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polres Singkawang lakukan Mediasi dan Pembinaan terhadap kelompok pemuda yang terlibat perkelahian pada tanggal 1 September 2023 di Jl. Latsitarda Gg. Baru Rt. 016 Rw. 004 Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan.

Kegiatan mediasi dan Pembinaan tersebut dilaksanakan di Aula SAR Polres Singkawang Jl. Firdaus H.R.II Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang, Sabtu 9 September 2023.

Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Singkawang AKP Supiyanto, Kasat Samapta Polres Singkawang AKP Rusmail, P.S. Kasat Lantas Polres Singkawang, IPTU Sangidun, S. Sos, KBO Satintelkam Polres Singkawang IPTU Budi Anggoro, Kapolsek Singkawang Barat, Kapolsek Singkawang Timur, Kapolsek Singkawang Tengah, Perwakilan kelompok Thunder yang berjumlah 13 Orang beserta Orang tua/Wali, Perwakilan Kelompok Anjelot yang berjumlah 10 orang beserta Orang tua/Wali, Perwakilan Kelompok Matador yang berjumlah 2 orang dan Perwakilan Kelompok Bogeng yang berjumlah 8 orang.

INGIN Melerai Perkelahian Ibu Rumah Tangga Malah Ditikam Pisau Badik Hingga Masuk Rumah Sakit

Dalam kesempatan tersebut Kasat Binmas Polres Singkawang menuturkan, "Saya harap kepada adik - adik tolong jangan membuat permasalahan itu terulang lagi karena perbuatan perkelahian tersebut adalah melawan hukum,

Kepada Para orang tua/wali sekalian harus jaga dan mencegah Putranya jangan ada lagi perkumpulan dan nongkrong saat larut malam.

"Bagi anak-anak muda sekalian tolong permasalahan ini selesai sampai di sini saja, dan jangan ada lagi perpanjangan permasalahan tersebut," tuturnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Singkawang menuturkan, "Peran orang tua sangat penting dalam mendidik anak - anaknya, marilah para orang tua/wali mendidik anak - anaknya sehingga tidak berurusan dengan pihak yang berwajib.

Jika adik - adik sekalian memilik kendaraan Roda dua sekiranya jangan lah di ubah - ubah yang tidak sesuai dengan standar motor, contohnya knalpot standar di ganti dengan knalpot brong, Sebab di jalanan bukan hanya adek - adek saja yang memiliki hak, namun hak orang lain juga ada, jadi mari kita saling menghargai sesama orang lain, Pungkasnya

Dalam kesempatan Mediasi Tersebut Masing masing Pihak Sepakat Untuk tidak mengulangi Perbuatannya yang melanggar hukum, Dan Menandatangani Surat pernyataan, selanjutnya Kelompok pemuda dilakukan Pbinaan dengan melaksanakan olahraga sore yang di pimpin oleh Kasat Samapta Polres Singkawang AKP Rusmail dan dilanjutkan dengan pembagian Helm dan Kemeja kepada Kelompok Pemuda tersebut. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved