Berita Viral
TIPU Sahabat Sendiri Hingga Terjerat Hutang Pinjol Puluhan Juta Persahabatan Berakhir di Meja Polisi
Sahabatnya tak membayar dan tak bisa dihubungi, wanita ini kemudian melaporkannya ke polisi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berniat menolong sahabat dari masalah, seorang perempuan justru mendapatkan masalah baru.
Lantaran membatu sahabatnya,justru mebuat seorang perempuan di Palembang terjerat pinjaman online mencekik leher.
Tak tanggung-tanggung perempuan itu dipaksa meminjam uang di pinjol dengan nominal puluhan juta.
Sahabatnya tak membayar dan tak bisa dihubungi, wanita ini kemudian melaporkannya ke polisi.
Tri Sulastri (24) kecewa, niat hati ingin membantu teman yang kesusahan, dia justru terlilit utang pinjaman online (pinjol).
• Cendol Aisyah Viral, Perhari Terjual 800 Cup
Tri Sulastri meminjami uang dari pinjol kepada sahabatnya bernama Putri Ardita sebesar Rp 22,5 juta, namun tidak ada itikad baik dari pelaku untuk melunasinya.
Tri pun melaporkan dugaan penipuan tersebut ke SPKT Polrestabes Kota Palembang.
Dia melaporkan terduga terlapor Putri Ardita yang sama-sama bekerja di Jalan POM IX Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Kota Palembang, Sabtu 12 Agustus 2023 lalu,
Berdasarkan pengakuan Tri, ia meminjam uang mengatasnamakan dirinya melalui pinjol.
Kemudian meminjamkan uang tersebut ke Putri Ardita dengan alasan untuk mengeluarkan orangtuanya dari penjara.
"Setelah berhasil meminjam uang, terlapor ini berjanji akan membayarkan ke aplikasi Pinjol kepadanya," ungkap Tri Sulastri, Sabtu, 9 September 2023 kepada petugas.
• Student Basketball League Digelar di Singkawang hingga 5 November
Namun hingga saat ini, terlapor pun menghilang tanpa ada kabar, saat dihubungi handphone terlapor pun sudah tidak aktif.
Tri Sulastri (24) akhirnya kecewa dan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, untuk melaporkan kasus penipuan yang dilakukan oleh sahabatnya sendiri.
"Saya telepon nomor Hpnya sudah tidak aktif dan tidak ada kabar sampai sekarang," kata Tri Sulastri.
Dia berharap pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Laporan kasus ini sudah diterima SPKT Polrestabes Palembang dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Resmi Berubah Regulasi Baru Daftar Umrah Kini Beralih ke Digital Lengkap Cara dan Syaratnya |
![]() |
---|
Keadaan Terbaru Vidi Aldiano Viral Soal Kondisi Kesehatannya Lengkap Klarifikasi Rambut dan Fisik |
![]() |
---|
CEK FAKTA Viral Aksi Satpol PP Diduga Palak PKL di Jalan Karang Menjangan Surabaya |
![]() |
---|
UPDATE Daftar 26 Nama Kepala Dinas Kabupaten Kapuas Hulu Terbaru 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berubah Skema Baru Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.