Pasca Vonis 9 Terdakwa Pengeroyokan Sigit Aditya, Kejari Singkawang Belum Lakukan Upaya Hukum
Sebelumnya, PN Singkawang telah melakukan persidangan terhadap 9 terdakwa kasus pengeroyokan Sigit Aditya pada tanggal 30 Agustus 2023.
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pasca vonis 9 Terdakwa Pengeroyokan Sigit Aditya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang belum lakukan upaya hukum.
Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Singkawang, Edi Kusbiyantoro mengatakan masih menunggu salinan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Singkawang.
"Belum ada sikap yang kita lakukan dan masih menunggu salinan putusan," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di Kejari Singkawang, Kalimantan Barat, Jumat 8 September 2023.
Sebelumnya, PN Singkawang telah melakukan persidangan terhadap 9 terdakwa kasus pengeroyokan Sigit Aditya pada tanggal 30 Agustus 2023.
• Satu Terdakwa Kasus Pengeroyokan Sigit Aditya Divonis Bebas oleh PN Singkawang
Dalam persidangan Majelis hakim memutuskan terdakwa WR, NP, MH, G, YE, RW dan GG dengan vonis 7 tahun 6 bulan.
Kemudian, MA divonis 7 tahun dan RH divonis bebas.
Lebih lanjut, Edi menjelaskan pihaknya akan memperlajari terlebih dahulu jika sudah mendapatkan salinan.
Namun jika ada kejanggalan dalam putusan tersebut, ia menegaskan akan melakukan upaya hukum.
"Kita pelajari dulu kutipan putusannya baru menentukan sikap dengan apa yang telah diputuskan majelis hakim," ungkapnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
pengeroyokan
Sigit Aditya
Kejari
Kejaksaan Negeri
Edi Kusbiantoro
Singkawang
Kalimantan Barat
Kalbar
September
2023
Polresta Pontianak Pulangkan 15 Pendemo yang Sempat Diamankan Saat Aksi di DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Pensiun Jadi Guru, Kasin Tekuni Usaha Sol Sepatu di Pontianak |
![]() |
---|
27 Kegiatan Fiktif, Rp 592 Juta Raib : Eks Kades Mentunai Sintang Diciduk di Pondok Sawit |
![]() |
---|
Pamatwil Polda Kalbar Tinjau Lahan Jagung Demplot di Tayan Hulu Sanggau |
![]() |
---|
Polisi Periksa Sopir Minibus yang Alami Kecelakaan Maut di Sajingan Besar Sambas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.