Pemilu 2024
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024, Cek Disini Informasi Pileg-Pilpres di Dalam Negeri dan Luar Negeri!
Pada Pemilu 2024 masyarakat akan melakukan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
TRIBUPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah menetapkan jadwal pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024.
Pada Pemilu 2024 masyarakat akan melakukan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Simak lagi jadwal Tahapan Pemilu 2024 baik Pileg dan Pilpres.
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Saat ini, Tahapan Pemilu 2024 sudah masuk pada Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Tahapan ini meliputi perencanaan, penyusunan peraturan, pemutakhiran data pemilih, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil, hingga pengucapan sumpah atau janji oleh para pemenang
Mulai 19-23 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
• Tahapan Pemilu 2024, Kapan Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres?
Berikut ini jadwal Tahapan Pemilu 2024, Dikutip dari PKPU Nomor 3 Tahun 2022.
Tahapan Pemilu 2024 Putaran Pertama Dalam Negeri
14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan Program dan Anggaran
14 Juni 2022 - 14 Desember 2023: Penyusunan Peraturan KPU
14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu
14 Desember 2022 - 14 Februari 2022: Penetapan Peserta Pemilu
14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan DPD
24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa Kampanye Pemilu
11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Masa Tenang
14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Pemungutan dan Penghitungan Suara
15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota
Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
1 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Jadwal Tahapan Pemilu 2024 Luar Negeri
13 Desember 2022 - 18 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih luar negeri
14 Oktober 2022 - 23 Februari 2024: Pembentukan badan penyelenggara
14 Februari 2024 - 16 Februari 2024: Pemungutan dan penghitungan suara luar negeri
14 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara
Jadwal Tahapan Pemilu 2024 Presiden dan Wakil Presiden Putaran Kedua (Jika Ada)
Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024 - 25 April 2024
Kampanye: 2 Juni 2024 - 22 Juni 2024
Masa Tenang: 23 Juni 2024 - 25 Juni 2024
Pemungutan suara: 26 Juni 2024
Penghitungan suara: 26 - 27 Juni 2024
Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024 - 20 Juli 2024
Pengucapan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024
Demikian jadwal Tahapan Pemilu 2024 yang harus dicermati oleh semua masyarakat Indonesia yang akan memberikan suaranya untuk Pileg dan Pilpres. (*)
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.