Siti Musrikah Ungkap Alasan Pemerintah Tutup Diskotik Angel di Sintang
Siti menegaskan, pihaknya akan meminta data perizinan tempat hiburan malam di Sintang. Jika ada THM tak berizin, akan diambil tindakan tegas.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemkab Sintang Resmi menutup kegiatan Diskotik Angel di Komplek My Home Sintang.
Keputusan ini, menindaklanjuti tuntutan Aliansi Masyarakat Sintang Peduli Generasi Muda yang mendesak pemda menutup permanen Angel Hall & Launge.
Alasan, Angel Hall & Launge terindikasi menjadi tenpat peredaran Narkoba, sering terjadi tindak kriminalitas yang memakan korban luka-luka bahkan meninggal dunia.
Sebelum ditutup oleh pemerintah, Angel Hall & Launge disegel oleh masyarakat gabungan, imbas kematian Yolanda yang tewas akibat overdosis usai berkaraoke di tempat hiburan malam. Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial TM.
"Ada Aspirasi dari warga Aliansi Masyarakat Sintang Peduli Generasi Muda. Pemerintah harus mendengar Aspirasi itu," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, Kamis 7 September 2023.
Baca juga: Pemkab Sintang Tutup Kegiatan Diskotik Angel
Satpol PP lalu berkoordinasi dengan DPMPTSP untuk meminta bukti perizinan usaha CV. Hotelindo Persada Utama.
"Kami tugas pokoknya penegakan perda. Lalu kami pelajari dan mengumpulkan bukti apa sih izin di kawasan My Home. Kami berkoordinasi dengan DPMPTSP minta semua perizinan. Setelah kita teliti izin yang tertera, ada 3 unsur, my home sebagai hotel berbintang, karaoke dan bar," ujar Siti.
Data perizinan itu lalu ditelisik lebih jauh, terutama soal Angel Hall persenLaunge.
"Longe itu pengertiannya dua tempat orang menunggu di bandara atau di hotel, tempat terbuka. Berdasarkan kategori dan klasifikasi yang kami temukan kami menengarai bahwa ada penyalahgunaan izin apakah bar dianggap sebesar itu. Karena kita sudah tahu isi di dalamnya seperti apa, dan itu bukan bar. Makanya dalam surat Bupati ada pelanggaran perda (karena tidak berizin)," ungkap Siti.
Siti menegaskan, pihaknya akan meminta data perizinan tempat hiburan malam di Sintang. Jika ada THM tak berizin, akan diambil tindakan tegas.
"Pimpinan menyatakan ini tidak hanya berlaku bagi Angel tapi THM lainnya. Kami akan bergerak ke tempat lain. Kita cek perizinannya. Supaya bisa tertib," tegas Siti. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Tangis Pecah di Pemakaman Oca hingga Pria di Pontianak Bacok Warga |
![]() |
---|
Polres Kayong Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Kenaikan Pangkat |
![]() |
---|
Kadiskes Kalbar Dorong Akreditasi Klinik dan Awasi Limbah Medis |
![]() |
---|
Personel Polsek Kuala Behe Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Warga |
![]() |
---|
Satlantas Polres Kayong Utara Amankan Pawai Karnaval Hari Kesaktian Pancasila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.