Supervisi dan Penelitian STIK Lemdiklat Polri di Polres Sekadau, Berikut Materi yang Disampaikan

Penelitian ini juga bertujuan untuk melakukan perbaikan apabila terdapat kekurangan dalam sistem sebelumnya.

Editor: Jamadin
Humas Polres Sekadau
Polres Sekadau menerima kedatangan Tim Supervisi dan Penelitian STIK Lemdiklat Polri dari Mabes Polri, yang dipimpin oleh Kombes Pol Dr. Endra Zulpan, S.I.K., M.Si, Senin 4 September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Polres Sekadau menerima kedatangan Tim Supervisi dan Penelitian STIK Lemdiklat Polri dari Mabes Polri, yang dipimpin oleh Kombes Pol Dr. Endra Zulpan, S.I.K., M.Si, Senin 4 September 2023.

Tim Supervisi diterima dengan hangat oleh Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K., S.H., M.H yang diwakili Wakapolres Kompol Hoerrudin, S.I.K., M.H, beserta PJU Polres Sekadau, di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau.

Supervisi dan Penelitian STIK Lemdiklat Polri kali ini mengangkat tema "Penguatan Sistem Informasi Kepolisian yang Terintegrasi guna Perubahan Tekhnologi Kepolisian Moderen 4.0".

Kegiatan ini diikuti oleh 25 personel satuan fungsi kepolisian di Polres Sekadau, dan dihadiri Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta dosen/akademisi dari Universitas Keling Kumang Sekadau.

STIK Lemdiklat Polri Laksanakan Supervisi dan Penelitian di Polres Sanggau, Ini yang Disampaikan

Kombes Pol Dr. Endra Zulpan, S.I.K.,M.Si, menjelaskan, tujuan utama pelaksanaan kegiatan adalah dalam rangka penguatan sistem informasi yang terintegrasi dalam mendukung kebijakan Kapolri untuk mewujudkan Polri yang Presisi khususnya di bidang teknologi.

Penelitian ini juga bertujuan untuk melakukan perbaikan apabila terdapat kekurangan dalam sistem sebelumnya.

Teknologi Kepolisian Modern 4.0 STIK menghasilkan bagaimana permasalahan kewilayahan yang meliputi dari pihak internal Polri atau eksternal yang terdiri dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh akademisi. Tak hanya di Polres Sekadau, kegiatan serupa juga dilaksanakan di seluruh Polres di wilayah hukum Polda Kalbar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved