Kekayaan Pejabat

Data Harta Kekayaan Jimmie Hustika Saputra Salah Satu Kabid di Dinas Perkim Kalbar, Segini Jumlahnya

Jimmie Hustika Saputra tercatat memiliki tanah dan bangunan di Sambas, Kubu Raya dan Pontianak.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Jimmie Hustika Saputra Salah Satu Kabid di Dinas Perkim Kalbar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip data Harta Kekayaan Jimmie Hustika Saputra dalam artikel ini.

Jimmie Hustika Saputra merupakan Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman.

Sebagai pejabat publik, Jimmie pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Ogi Prastomiyono Komisioner OJK, Punya Surat Berharga Senilai Rp 29 Miliar

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 5 September 2023, Jimmie Hustika Saputra mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 1.479.205.382.

Total Harta Kekayaan itu sesuai dengan LHKPN yang diserahkan pada 9 Januari 2023.

LHKPN tersebut diserahkannya untuk periodik 2022.

Jimmie Hustika Saputra tercatat memiliki tanah dan bangunan di Sambas, Kubu Raya dan Pontianak.

Untuk di Sambas, tanah dan bangunan Jimmie Hustika Saputra hasil dari hibah dengan akta.

Jimmie Hustika Saputra juga melaporkan mempunyai sebuah motor dan sebuah mobil.

Tak hanya itu, Jimmie Hustika Saputra juga punya Kas dan setara Kas Rp. 611 juta.

Baca juga: Harta Kekayaan Hanif Dhakiri Mantan Menaker dan Anggota DPR RI asal PKB, Nihil Hutang

Berikut rincian Harta Kekayaan Jimmie Hustika Saputra

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved