Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Ogi Prastomiyono Komisioner OJK, Punya Surat Berharga Senilai Rp 29 Miliar

Ogi Prastomiyono juga tercatat memiliki tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur hingga Badung.

|
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Ogi Prastomiyono Komisioner OJK 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Ogi Prastomiyono Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam artikel ini.

Ogi Prastomiyono merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun.

Sebagai pejabat publik, Ogi Prastomiyono diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Baca juga: Harta Kekayaan Hanif Dhakiri Mantan Menaker dan Anggota DPR RI asal PKB, Nihil Hutang

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 5 September 2023, Ogi Prastomiyono tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya.

Teranyar adalah pada 29 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, Ogi Prastomiyono mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 123 Miliar.

Ogi Prastomiyono memiliki empat buah mobil yang jika ditotalkan mencapai Rp. 3,8 Miliar.

Mobil tersebut diantaranya adalah Daihatsu Luxio, Range Rover, BMW hingga Toyota Alphard.

Ogi Prastomiyono juga tercatat memiliki tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur hingga Badung.

Tak hanya itu, Ogi Prastomiyono juga mempunyai surat berharga senilai Rp. 29 Miliar.

Berikut rincian Harta Kekayaan Ogi Prastomiyono

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved