Kekayaan Pejabat

Data Harta Kekayaan Mujiyono Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Intip Jumlah Kasnya

Pria kelahiran 20 Januari 1968 itu kini merupakan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Mujiyono Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Data Harta Kekayaan Mujiyono Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta dalam artikel ini.

Mujiyono sendiri kini merupakan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Pria kelahiran 20 Januari 1968 itu kini merupakan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Sebagai pejabat publik, Mujiyono pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Harta Kekayaan Anies Baswedan-Cak Imin Digabung Masih Kalah Dengan Seorang Prabowo Subianto

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 3 September 2023, Mujiyono tercatat rutin melaporkan Harta Kekayanya kepada negara.

Terbaru adalah 9 April 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, Mujiyono mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 1.191.408.300.

Total Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 647.091.700.

Mobil jenis BWM tahun 2022 jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya dengan nilai Rp. 1 Miliar.

Mujiyono juga hanya memiliki Kas dan setara Kas sebesar Rp. 40 juta.

Baca juga: Cek Berapa Harta Kekayaan Prananda Surya Paloh, Tak Punya Kendaraan dan Hutang Rp 6,3 Miliar

Berikut rincian Harta Kekayaan Mujiyono

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved