Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Lalu Gita Ariadi Pj Gubernur NTB Pilihan Jokowi, Punya Aset Warisan di Mataram

Sebelum menjadi Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi juga pernah mengemban amanah menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

|
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Lalu Gita Ariadi Pj Gubernur NTB. Cek harta kekayaanya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Lalu Gita Ariadi dalam artikel ini.

Lalu Gita Ariadi ditunjuk menjadi Pj Gubernur NTB menggantikan Zulkieflimansyah yang masa jabatannya habis 5 September 2023.

Hal itu sesuai dengan rapat Tim Penilaian Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo dan dihadiri Wakil Presiden Maruf Amin yang dimuat Harian Kompas edisi, Jumat 1 September 2023.

Lalu Gita Ariadi sendiri merupakan Sekda NTB.

Sebelum menjadi Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi juga pernah mengemban amanah menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Sebagai pejabat publik, Lalu Gita Ariadi diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Harta Kekayaan Bahtiar Baharuddin Pj Gubernur Sulawesi Selatan Pengganti Andi Sudirman Sulaiman

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 1 September 2023, Lalu Gita Ariadi rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Terbaru telah disampaikan Lalu Gita Ariadi pada 31 Januari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, pria kelahiran Lombok Tengah 1 Oktober 1965 itu mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 5.786.481.705.

Jumlah Harta Kekayaan itu sudah dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 28.200.000.

Lalu Gita Ariadi miliki harta tak bergerak di Lombok Tengah dan Mataram.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved