Personel Reskrim Polsek Singkawang Barat Ringkus Tersangka Pencurian

Saat masih sedang didalami, dan dikembangkan apakah Pelaku masih ada melakukan Pencurian di TKP lainnya

|
Editor: Jamadin
Humas Polsek Singkawang Barat
Tersangka kasus pencurian diamankan polisi Polsek Singkawang Singkawang Barat 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Unit Reskrim Polsek Singkawang Barat telah meringkus Pelaku tindak pidana pencurian, yang terjadi di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Kridasana Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang, Selasa 29 Agustus 2023.

Kapolres Singkawang melalui Kapolsek Singkawang Barat AKP Ronald Deny Napitupulu, S.H., M.H. menuturkan, Bahwa memang benar Unit Reskrim Polsek Singkawang Barat telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai Pelaku Pencurian dengan Inisial "AF",

"Bahwa peristiwa Pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah di JI. Kridasana Kel. Pasiran Kecamatan Singkawang Barat, pada pertengahan malam korban terbangun dari tidur dan melihat seseorang laki-laki yang tidak dikenal berada di dalam rumah, lalu korban berteriak "maling-maling sambil mengejar pelaku yang lari kesamping luar rumah, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh warga masyarakat," ucapnya

Tersangka Pencurian Bahan Bangunan di Kapal Setia Jaya I yang Tenggelam Ditangkap Polisi

Ianya juga menjelaskan, Pelaku telah mengambil 3 (tiga) Buah Handphone dan sejumlah uang tanpa seizin Korban, sehingga total Kerugian yang dialami Korban Sebesar Rp. 5.469.000.

"Saat masih sedang didalami, dan dikembangkan apakah Pelaku masih ada melakukan Pencurian di TKP lainnya, Terhadap Tersangka Inisial "AF" dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP," pungkasnya 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved