Anggota DPRD Ketapang Dukung Langkah Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Pungli DAK di Disdik

Apa yang disampaikan Sekdis Pendidikan saat ditemui hari ini, Rabu 30 Agustus 2023 merupakan upayanya untuk mengaburkan persoalan yang ada.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang Amantus Sumarno mengaku mendukung langkah Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus dugaan pungutan liar di Dinas Pendidikan Ketapang.

"Apalagi persoalan ini sudah viral sehingga jadi konsumsi publik. Hari ini publik percaya akan kinerja Kejari Ketapang dan mendukung," kata pria yang biasa disapa Mantus itu, Rabu 30 Agustus 2023.

Mantus menilai, apa yang disampaikan Sekdis Pendidikan saat ditemui hari ini, Rabu 30 Agustus 2023 merupakan upayanya untuk mengaburkan persoalan yang ada.

"Tidak mungkin ada asap kalau tak ada api. Apalagi jelas informasi dari beberapa kepala sekolah yang sudah membayar dan informasi para pihak di dinas yang sudah diperiksa. Jadi kalau Sekdis masih berkilah dan mengaku tidak tahu, itu terkesan sebagai upaya mengaburkan agar dirinya seolah tidak tahu saja," ujarnya.

Legislator dari Partai Demokrat itu menambahkan, Sekdis harus bertanggung jawab dan tidak terkesan ingin mengorbankan bawahannya atas apa yang terjadi.

"Bawahannya harus berani dan jujur jangan sampai mau dikorbankan hanya karena takut diintervensi," pungkasnya.

Kasus Dugaan Pungli DAK di Disdik Ketapang, Kejaksaan Periksa PPK Hampir 5 Jam

(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved